Tukang Becak Umur 70 Tahun Cabuli Bocah 8 Tahun, Pelaku Kerap Antar Barang Orangtua Korban

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi pencabulan terjadi di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku adalah pria berinisial EW (70).

Sedangkan korban adalah bocah berinisial DZ (8).

Bocah itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Baca juga: Ibu 19 Tahun Dicabuli 4 Pria dan Bayi Dianiaya hingga Tewas, Pas Lapor Polisi Malah Dimaki Kasar

Kabar mengejutkan ini diketahui orangtua korban dari orangtua teman korban.

"Orangtua korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat cerita orangtua teman anaknya. Ia mendapatkan cerita kalau anaknya telah dicabuli oleh pelaku inisial EW (70)," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, Jumat (10/12/2021).

Iptu Donny Putra mengatakan orangtua korban baru mengetahui anaknya telah dicabuli pelaku pada November 2021.

"Karena tidak terima, orangtua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Kepulauan Mentawai pada tanggal 22 November 2021," katanya.

Baca juga: Organ Sensitif Terluka, Ternyata Bocah Ini Dicabuli Tukang Becak Umur 51 Tahun, Warga Murka

Pelaku mengenali korban karena sering mengantarkan barang dagangan milik orangtua korban.

"Pelaku berprofesi sebagai tukang becak yang sering mengantar barang dagangan orangtua korban saat kapal masuk," kata Iptu Donny Putra.

Korban sudah merasa dekat karena pelaku langganan becak orangtuanya untuk mengantarkan barang dari dermaga ke rumah.

 

Baca juga: Tukang Becak Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban: Anak Saya Mengakui Perbuatan Ayahnya

 

Ditangkap di Aceh

Kini kakek berusia 70 tahun itu telah diamankan polisi di Aceh.

Halaman
123