Tukang Becak Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban: Anak Saya Mengakui Perbuatan Ayahnya

Seorang ayah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tega menodai anak kandungnya sendiri.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Seorang ayah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tega menodai anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial R (38).

Sedangkan korban adalah anak kandung pelaku, berumur 14 tahun.

Aksi pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.

Baca juga: Bu Dokter Nyaris Dirudapaksa Petani, Pelaku Sembunyi Seminggu di Hutan hingga Kabur ke Luar Pulau

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim Resmob Polres Situbondo akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panji.

Pelaku diketahui bekerja sebagai tukang becak.

Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejat tersebut, kini R harus meringkuk di ruang tanaman Malopres Situbondo.

Terbongkarnya kasus tersebut setelah anaknya yang masih berusia 14 tahun mengadukan aksi bejat ayahnya kepada ibunya.

Baca juga: Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban

"Anak saya mengaku ayahnya berbuat kurang pantas kepadanya sejak awal September 2021," ujar ibu korban kepada sejumlah wartawan, Senin (11/10/2021).

Bak disambar petir mendengar penuturan yang polos anaknya, ibu kandung tak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku dugaan penodaan terhadap anaknya itu.

"Saat ini R dimintai keterangannya oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak.

Setelah diperiksa R langsung kita tahan," ujar AKP Agus Widodo.

Kasus Serupa di Batam

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved