Berita Konawe

Bayar PBB dan BPHTB di Konawe Kini Lewat Pajak Digital, Pemkab Kerja Sama Bank Sultra & Kantor Pos

Penulis: Arman Tosepu
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Konawe, Cici Ita Ristianty dan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan.

"Saya mengapresiasi teman-teman dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Konawe untuk melakukan percepatan penerimaan pajak lewat digitalisasi," kata Ferdinand saat launching digitalisasi layanan pajak.

Ia melanjutkan, digitalisasi pajak juga untuk lebih memaksimalkan realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Konawe.

Ferdinand Sapan mengimbau warga memanfaatkan digitalisasi layanan pajak dalam melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu, Ferdinand menjelaskan, pihaknya bakal memberikan reward kepada lurah dan camat yang warganya antusias melakukan transaksi pembayaran digital itu hingga 15 Desember 2021.

"Nanti saya beri reward, sesuatu yang berprestasi itu harus kita apresiasi," jelas Ferdinand.

Untuk diketahui, seusai melauncing, Ferdinand bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Konawe, Cici Ita Ristianty, dan pihak Bank Sultra mengecek menu pembayaran pajak digital di ATM Bank Sultra.

Dalam launcing tersebut turut hadir Kepala BPKAD Konawe, HK Santoso, beberapa lurah dan camat sekitar. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)