Berita Sulawesi Tenggara

Alasan Korban Bertahan Pacaran Meski Kerap Diduga Dianiaya, Oknum Polisi Konawe Utara Jalani Patsus

Keluarga membeberkan alasan AR (25) bertahan dalam hubungan meski mendapat perlakuan kasar beberapa kali.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KORBAN PENGANIAYAAN - Keluarga membeberkan alasan AR (25) bertahan dalam hubungan meski mendapat perlakuan kasar beberapa kali. Hal ini disampaikan ibu korban, LW usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (26/8/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Keluarga membeberkan alasan AR (25) bertahan dalam hubungan meski mendapat perlakuan kasar beberapa kali.

Hal ini disampaikan ibu korban, LW usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (26/8/2025).

Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo Nomor 1, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Lokasi markas polisi ini berhadapan dengan Kantor Gubernur Sultra di Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

AR sebelumnya menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi Bripda LI, yang bertugas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Konawe Utara Aniaya Pacarnya, Dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara

Dugaan tindakan kekerasan hingga pengancaman dialami korban, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Insiden dugaan penganiayaan ini terjadi di rumah milik Bripda LI di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

AR dan Bripda LI sudah menjalani hubungan asmara kurang lebih selama delapan bulan.

LW mengatakan anaknya kasihan terhadap Bripda LI, sehingga tidak melaporkan dan memutuskan hubungan meski sebelumnya mendapat perlakuan kasar.

“Dia (AR) kasihan dan iba karena terlapor mengaku tulang punggung keluarga, jadi dia memilih memaafkan."

Baca juga: Kata Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi di Konawe Utara: Sudah Sering Dipukuli

"Tetapi untuk kali ini sudah tidak tahan dan memilih melapor ke Propam Polda Sultra,” ujarnya saat ditemui, Selasa (26/8/2025).

LW menuturkan, AR sudah mengalami tindakan penganiayaan sebanyak tujuh hingga delapan kali.

Kakak AR, A mengatakan adiknya masih dalam kondisi syok akibat dugaan penganiayaan dialaminya.

Bripda LI, kata A, sempat berupaya berbicara dengan korban dan sang ibu usai dilaporkan di Polda Sultra.

"Kemarin itu kata tante saya yang di sana, si oknum polisi ini ingin berbicara dengan ibu dan adik saya, tapi saya melarangnya, jangan," ujarnya.

Baca juga: Pemuda 29 Tahun Ditangkap Polisi Usai Curi 4 HP di Kolaka Sulawesi Tenggara

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved