Tak Terima Diberhentikan saat Kereta akan Melintas, Pengendara Motor Aniaya Petugas Perlintasan Rel

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penganiayaan, aksi pengeroyokan terhadap petugas dishub dan PT KAI oleh pengendara motor karena tak terima diberhentikan di perlintasan kereta saat kereta akan melintas

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes pol) Aswin Sipayung mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap para pelaku penganiayaan tersebut.

Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, para pelaku yang menganiaya petugas dishub telah dibekuk polisi.

Baca juga: Sopir Aniaya Teman Kerja saat Tidur hingga Tewas, Kesal karena Korban Ditanya Tak Menjawab

"Tak lebih dari 1x24 jam kami sudah tangkap tiga tersangka berinisial MZ, RA dan Al," sebut Kombes pol Aswin.

Polisi yang menerima laporan kejadian itu lalu memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian.

Hingga akhirnya tak berselang lama, polisi berhasil meringkus para pelaku.

Polisi juga sudah telah tes urine terhadap para pelaku.

Dan hasilnya diketahui bahwa pelaku diduga telah mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Sudah cek urine ketiga tersangka mengandung obat terlarang," papar Kombes pol Aswin.

Baca juga: Kisah Mbah Minto, Kakek 74 Tahun di Demak yang Dituntut 2 Tahun Penjara karena Aniaya Pencuri Ikan

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 dan 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Kombes pol Aswin juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada.

"Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI dan Dishub dalam rangka pencegahan preventif dan preemtif di sepanjang rel yang rawan perlintasan masyarakat pinggir jalan, kami akan kerjasama supaya tertib," terang Kombes pol Aswin.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Diberhentikan di Perlintasan KA di Bandung, Pengendara Motor Aniaya Petugas" dan "Ingatkan Pengendara agar Tak Terobos Perlintasan Saat KA Akan Lewat, Petugas Justru Dikeroyok"