Tak Terima Diputus, Pemuda Jemput Mantan Pacar Bawa ke Rumah dan Dianiaya hingga Luka Sekujur Tubuh

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang pemuda berinisial APS (20) nekat menganiaya kekasihnya.

Pelaku sempat bersembunyi di rumah temannya, di Kecamatan Kalukku.

Berkat bantuan dari keluarga pelaku, akhirnya dia menyerahkan diri ke Polresta Mamuju pada Jumat ( 19/11/2021).

Hasil penyidikan lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatanya dan kini di tahan di markas Polresta Mamuju.

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Korban kini ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju.

Baca juga: Emosi gara-gara Diputus, Pemuda Nekat Sebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana di Facebook

Sebab selain luka fisik, korban juga mengalami trauma pascakejadian penganiayaan tersebut.

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan.

(TribunPadang.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Mahasiswa di Mamuju Tega Cekik dan Pukul Kekasih