TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Seorang pemuda berinisial APS (20) nekat menganiaya kekasihnya.
Korban adalah gadis berinisial NR (19).
APS tak terima diputus oleh NR hingga melakukan kekerasan itu.
Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda Aniaya Pacarnya: Kerap Ribut saat Pacaran
Korban dan pelaku merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju.
"Mereka menjalani hubungan asmara sejak tahun 2021," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan saat ditemuI di ruanganya, Senin ( 22/11/2021).
Motif dalam kasus penganiayaan tersebut adalah pelaku kesal sebab korban mengakhiri hubungan asmaranya.
Kejadian tindak penganiayaan tersebut, pada Rabu (17/11/2021) lalu.
Di mana pelaku sempat menjemput korban, lalu dibawa ke rumahnya di Jl Tinggarai Bui, Kelurahan Mamunyu.
Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda Nekat Bakar Kamar Kos Mantan Pacar, Ada Teman Korban dalam TKP
"Saat itu pelaku cekcok, dan korban ingin mengakhiri hubungannya," terang Akp Pandu Arief Setiawan.
Pelaku tak terima dengan keputusan korban, lalu nekat berbuat tindak kekerasan.
Pelaku mencekik leher korban, lalu memukul korban dan mendorongya hingga terhempas.
Korban mengalami luka fisik memar pada bagian lengan kanan, mulut, kepala, dan bagian dada.
Setelah kejadian tersebut korban pun melaporkan hal itu ke Polresta Mamuju.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju, mendapat laporan, bergerak cepat untuk mencari pelaku.
Baca juga: Sopir Truk Proyek Frustasi Diputus Pacar hingga Beli Sabu, Akhirnya Malah Kebablasan jadi Pecandu
Pelaku sempat bersembunyi di rumah temannya, di Kecamatan Kalukku.
Berkat bantuan dari keluarga pelaku, akhirnya dia menyerahkan diri ke Polresta Mamuju pada Jumat ( 19/11/2021).
Hasil penyidikan lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatanya dan kini di tahan di markas Polresta Mamuju.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Korban kini ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju.
Baca juga: Emosi gara-gara Diputus, Pemuda Nekat Sebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana di Facebook
Sebab selain luka fisik, korban juga mengalami trauma pascakejadian penganiayaan tersebut.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan.
(TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Mahasiswa di Mamuju Tega Cekik dan Pukul Kekasih