TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Seorang pemuda berinisial APS (20) nekat menganiaya kekasihnya.
Korban adalah gadis berinisial NR (19).
APS tak terima diputus oleh NR hingga melakukan kekerasan itu.
Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda Aniaya Pacarnya: Kerap Ribut saat Pacaran
Korban dan pelaku merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju.
"Mereka menjalani hubungan asmara sejak tahun 2021," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan saat ditemuI di ruanganya, Senin ( 22/11/2021).
Motif dalam kasus penganiayaan tersebut adalah pelaku kesal sebab korban mengakhiri hubungan asmaranya.
Kejadian tindak penganiayaan tersebut, pada Rabu (17/11/2021) lalu.
Di mana pelaku sempat menjemput korban, lalu dibawa ke rumahnya di Jl Tinggarai Bui, Kelurahan Mamunyu.
Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda Nekat Bakar Kamar Kos Mantan Pacar, Ada Teman Korban dalam TKP
"Saat itu pelaku cekcok, dan korban ingin mengakhiri hubungannya," terang Akp Pandu Arief Setiawan.
Pelaku tak terima dengan keputusan korban, lalu nekat berbuat tindak kekerasan.
Pelaku mencekik leher korban, lalu memukul korban dan mendorongya hingga terhempas.
Korban mengalami luka fisik memar pada bagian lengan kanan, mulut, kepala, dan bagian dada.
Setelah kejadian tersebut korban pun melaporkan hal itu ke Polresta Mamuju.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju, mendapat laporan, bergerak cepat untuk mencari pelaku.
Baca juga: Sopir Truk Proyek Frustasi Diputus Pacar hingga Beli Sabu, Akhirnya Malah Kebablasan jadi Pecandu