Emosi gara-gara Diputus, Pemuda Nekat Sebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana di Facebook

Tak terima diputus, seorang pemuda berinisial DAS (25) nekat menyebar aib mantan pacarnya di Banyumas.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi foto syur. Tak terima diputus, seorang pemuda berinisial DAS (25) nekat menyebar aib mantan pacarnya di Banyumas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tak terima diputus, seorang pemuda berinisial DAS (25) nekat menyebar aib mantan pacarnya.

DAS nekat mengunggah foto-foto sang mantan tanpa busana.

Foto tanpa busana korban disebar melalui Facebook.

Baca juga: Murka setelah Diputus, Pemuda Bakar Mobil Mantan Pacar: Pacaran 4 Bulan

DAS diketahui merupakan warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal tersebut dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu antara bulan April 2021 hingga Juni 2021 melalui akun media sosial Facebook.

Diketahui pelaku membuat akun Facebook baru dengan nama sama seperti nama korban MI (25) perempuan warga Kecamatan Kemranjen, Banyumas.

Baca juga: Pacaran 4 Tahun Lalu Diputus, Pemuda Sakit Hati Lalu Sebarkan Video Tanpa Busana Mantan Pacar

Kasatreskrim Kompol Berry, menyampaikan, dari keterangan korban mengatakan awalnya antara pelaku DAS dan korban ini menjalin hubungan pacaran.

Selanjutnya, pada saat Video Call karena pelaku bekerja di luar kota terkadang korban diminta membuka baju.

Saat itulah pelaku melakukan screenshot dan menyimpan foto hasil screenshot tersebut.

Kemudian pelaku marah sering mengancam akan menyebarkan foto tersebut.

Baca juga: Murka Ibu Kerap Dipukuli Ayahnya, Pemuda Nekat Sabet Parang ke Kepala Ayah

Karena perilaku pelaku yang kasar, korban meminta tidak mau berhubungan lagi dengan pelaku.

Hal tersebut menyebabkan pelaku marah.

"Melalui akun Facebook baru yang dibuat oleh pelaku dengan menggunakan akun yang dinamai sama seperti nama korban, ancaman itu benar benar dilakukan oleh pelaku," ujar Berry kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (8/8/2021).

Pelaku dengan tega menggunggah foto screenshot tersebut ke beranda Facebook sebanyak empat kali dari kurun waktu bulan April 2021 hingga bulan Juni 2021.

Baca juga: Sempat Batuk-batuk, Penjual Jamu Ditemukan Meninggal di Kamar, Hasil Swab Positif Covid-19

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Handphone merek Oppo A5 S dan satu unit handphone merk Oppo A5 2 diamankan polisi di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved