Kemampuan yang satu ini, peserta akan dihadapkan pada 3 kriteria sola, meliputi:
- Analogi
Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan
Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- Serial
Bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar
3. Tes Karakteristik Pribadi
Tes Karakteristik Pribadi atau TKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Pelayanan Publik
Bertujuan untuk mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b. Jejaring Kerja
Bertujuan untuk mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c. Sosial Budaya
Bertujuan untuk mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
d. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bertujuan untuk mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
e. Profesionalisme
Bertujuan untuk mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
f. Anti Radikalisme
Bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
* Dokumen CPNS 2021
Dalam pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, peserta wajib membawa beberapa dokumen.
Adapun dokumen CPNS 2021 ini digunakan peserta sebagai syarat administratif mengikuti SKD.
Dengan kata lain, peserta boleh memasuki ruangan apabila dokumen peryaratan CPNS 2021 lengkap.
Panitian sendiri, memberi waktu selama 100 menit untuk peserta mengerjakan ujian.
Berikut beberapa dokumen peryaratan SDK CPNS 2021 yang wajib dibawa oleh peserta:
- Kartu Akun
- Kartu Peserta
- Kartu Pendaftaran
- Kartu Deklarasi Sehat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Sertifikat CAT BKN
Peserta seleksi CPNS yang telah mengikuti SKD dapat mendownload hasilnya sertificat.bkn.go.id.
Nantinya sertifikat CPNS 2021 menampilkan hasil TWK, TIU, dan TKP.
Berikut cara mengunduh sertifikat BKN bagi peserta yang telah melaksanakan SKD CPNS 2021:
- Masuk ke laman sertificat.BKN.go.id;
- Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Kemudian, tulis nomor peserta ujian;
- Lalu pilih tipe seleksi yang diikuti;
- Klik Unduh;
- Setelah itu sertifikat SKD CPNS akan terunduh.
(Tribunnews.com/Arkan)
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SKD CPNS 2021: Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa dan Kisi-kisi Materi yang Diujikan)