Sempat Menginap, Pria Ini Rudapaksa Lalu Bunuh Nenek-nenek 74 Tahun

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Aksi rudapaksa berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pelaku adalah seorang pria bernama Ali Rahmat Hutagalung 

Sebelum pergi, WR merudapaksa S lalu kabur.

WR kemudian ditangkap saat nongkrong di pinggir Jalan Kecamatan Karang Jaya pada Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Alasan Tak Dilayani Istri, Suami Rudapaksa Anak Tiri saat Istrinya Tidur, Dilakukan sejak 2014

Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kini WR diamankan di Mapolres Muratara.

WR terancam Pasal Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 285 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Rahmat Aizullah, Kompas.com/Aji YK Putra) (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Rudapaksa Nenek 63 Tahun setelah Kepergok Mencuri, Lalu Bawa Kabur Uang hingga Tabung Gas dan di Tribun-Medan.com dengan judul Rudapaksa Nenek-nenek dan Bunuh Korbannya, Pelaku Dibikin Cacat Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara