Alasan Tak Dilayani Istri, Suami Rudapaksa Anak Tiri saat Istrinya Tidur, Dilakukan sejak 2014

Aksi rudapaksa terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial SS (44) nekat merudapaksa anak tirinya, YY.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi pemerkosaan. Aksi rudapaksa terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial SS (44) nekat merudapaksa anak tirinya, YY. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial SS (44) nekat merudapaksa anak tirinya, YY.

Ironisnya, perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.

Pria bejat ini beralasan, istri tidak mau melayani sehingga anak tiri menjadi pelampiasan.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Cabuli Balita 3 Tahun gara-gara Kerap Lihat Film Dewasa, Modus Ajak Korban ke Kebun

Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban.

Kini pelaku telah diamankan unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dari keterangannya pelaku mengaku sudah sering menggauli anak tirinya, bahkan saat tidur di dalam kamar bersama istri dan dua orang anaknya.

"Tidurnya sama istri dan anak, ketika minta sama istri tak dikasih. Selama saya melakukan aktivitas itu, istri tidak tahu karena tidur," ujar Semet saat dimintai keterangan, Kamis (19/8/202).

Baca juga: Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Remaja, Ngaku Cintai Putrinya seperti Orang Pacaran

Sejak tahun 2014 lalu, kala itu korban masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD).

"Pertama kali saya lakukan di Pangkalan Benteng, Talang Kelapa. Saat kejadian itu dia (korban) menangis, tapi tetap saya lanjutkan," singkatnya.

Bahkan setiap kali menggauli, ia kerap memberikan uang Rp 50 ribu usai melakukan aktivitas tersebut kepada korban agar tidak menceritakan kepada keluarga dan orang lain.

"Seminggu saya minta dua kali, pas tidur malam hari atau istri tidak di rumah. Sekarang saya menyesal," katanya.

Baca juga: Hendak Pergi Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandung sampai Trauma

Kasus ini diketahui setelah korban menceritakan hal ini kepada ayah kandung dan saksi, karena tidak tahan dengan perlakuan yang diterima.

"Karena tidak tahan dengan kebejatan tersangka, korban menceritakan hal tersebut kepada saksi (Gun), saksi (Ag), dan ayah kandung korban, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat dijumpai.

Korban selalu diberi berbagai ancaman dari tersangka jika kemauannya tidak dituruti.

Baca juga: Ayah Aniaya Anak Balita hingga Tewas gegara Tak Mau Makan Telur Asin: Saya Marah Istri Sering Pergi

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved