Sempat Menginap, Pria Ini Rudapaksa Lalu Bunuh Nenek-nenek 74 Tahun

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Aksi rudapaksa berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pelaku adalah seorang pria bernama Ali Rahmat Hutagalung 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Pelaku adalah seorang pria bernama Ali Rahmat Hutagalung  alias ARH.

Sedangkan korban adalah seorang nenek berinisial LS (74).

Belakangan diketahui, sebelum dihabisi, korban sempat dirudapaksa oleh pelaku.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Ketahuan saat Korban Kesakitan Dimandikan Ibu

Karena berusaha kabur, petugas Polres Samosir kemudian menembak kedua kaki tersangka.

"Tersangka berusaha melarikan diri dan kami tindak tegas," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhatono, Senin (4/10/2021).

Suhartono mengatakan, pemerkosaan disertai pembunuhan ini dilakukan tersangka pada Kamis (30/9/2021) lalu.

Saat itu, tersangka disebut sempat menginap di rumah korbannya.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Korban Menangis setelah Seminggu Tak Pulang

Terbongkarnya kasus pembunuhan ini bermula dari kecurigaan keluarga korban bernama Jabanta Sidabutar, yang saat itu tidak melihat kakaknya.

Berangkat dari kecurigaan itu, Jabanta bersama warga mengecek rumah kakaknya.

Begitu sampai di dalam rumah, alangkah terkejutnya Jabanta menemukan sang kakak sudah meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, ternyata korban sebelum dibunuh sempat dirudapaksa oleh tersangka ARH.

Saat ditangkap, pelaku mengakui dirinya merupakan nenek-nenek yang merupakan tetangganya sendiri.

Atas perbuatannya, Ali Rahmat Hutagalung dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pencurian dan Rudapaksa Nenek-nenek di Muratara

Halaman
123