Tetangga Pergoki Bocah 8 Tahun tanpa Busana, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).

Sedangkan korban adalah bocah 8 tahun.

Baca juga: Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Hubungan pelaku dna korban adalah tetangga.

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus ajak korban main pacar-pacaran.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.

Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Rudapaksa Cucu Sahabatnya, Korban Masih Kelas 1 SMP

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.

Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban.

Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.

Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.

Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan melakukan tindakan bejat itu.

Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal

"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).

Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.

Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.

Halaman
1234