Kanit Reskrim Polsek Gantung Ipda Sua Fauzan Fataruba seizin Kapolsek Gantung AKP Wawan Suryadinata mengatakan polisi menerima laporan pada pukul 04.30 WIB di hari yang sama.
Setelah menerima laporan, Ipda Fauzan langsung meluncur ke TKP. Di TKP, polisi menemukan bercak darah bekas tusukan korban.
Setelah itu, polisi mencari keterangan ke korban terkait ciri-ciri pelaku.
Saat tahu petunjuk dari korban, polisi segera mengamankan pelaku yang tak berkutik saat ditangkap di rumahnya.
Menurut keterangan awal, lanjut Ipda Fauzan, keduanya tidak ada hubungan sama sekali dan tidak pernah ada ketersinggungan sebelumnya, baik kepada korban maupun suami korban.
"Saat ini kami masih mendalami motif pelaku karena keterangan pelaku sering berubah-ubah. Terkait dugaan percobaan pemerkosaan masih kami tunggu hasil visum medisnya," kata Ipda Fauzan.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Gantung.
Perampok Rudapaksa Mahasiswi di Makassar
Pelaku kasus perampokan disertai rudapaksa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya tertangkap.
Perampok dan pemerkosa itu bernama Muhammad Rizal (38).
Ia merupakan satu dari empat komplotan perampok di Kota Makassar.
Baca juga: Mahasiswi Dirampok Lalu Dirudapaksa di Kamar Kos, Diancam dengan Senjata Tajam
Pelaku perampokan yang merudapaksa korbannya di Kota Makassar.
Ia mengaku merudapaksa korbannya sebelum membawa kabur barang berharga.
Diketahui, korbannya merupakan seorang mahasiswi.
Setelah merudapaksa korban, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang sebesar Rp 50 ribu dan ponsel milik korban.
Baca juga: Video Viral Begal Payudara, Korban Karyawan Swasta Sempat Teriak, Pelaku Kabur Dikejar Warga