Berita Kendari
2 Pilboks Peninggalan Jepang di Kendari, Situs Sejarah yang Terbengkalai hingga Ditumpuki Sampah
Pilboks merupakan salah satu sarana pertahanan yang dibangun pada masa kolonial Belanda dan Jepang untuk persiapan pertahanan saat perang.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Di Kota Kendari terdapat beberapa situs peninggalan Jepang berupa pilboks.
Pilboks merupakan salah satu sarana pertahanan yang dibangun pada masa kolonial Belanda dan Jepang untuk persiapan pertahanan saat perang.
Bukti peninggalan jepang ini banyak dijumpai dibeberapa tempat di Kota Kendari.
Salah satunya pilboks yang terletak di Jalan Made Sabara Kendari, di Televisi Republik Indonesia atau TVRI Sulawesi Tenggara dan juga di Lapulu.
Baca juga: Puluhan Peninggalan Sejarah di Kendari Berpotensi Jadi Cagar Budaya
Namun dua peninggalan sejarah tersebut kini kondisinya sudah terbengkalai dan tak terurus lagi.
Hanya terdapat satu yang tetap dijaga serta kondisinya saat ini masih baik yaitu terletak di Mako Ditpolair Polda Sultra, Jalan Bhayangkara Bahari No 1 Kodya Sultra, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal itu berbeda dengan kondisi pilboks yang terletak di jalan Made Sabara kini kondisinya sudah terbengkalai.
Nampak kondisi pilboks tersebut sudah retak disebagian sisi serta didalam peninggalan sejarah tersebut terdapat sampah plastik.
Sementara itu, ditempat yang berbeda yaitu pilboks yang terletak di depan TVRI Sultra juga tak terurus seakan itu bukan peninggalan sejarah.
Kondisinya yang kini telah menyatu dengan batang pohon.
Baca juga: Benteng Patua di Pulau Tomia Wakatobi, Peninggalan Sejarah di Masa Penjajahan Belanda
Untuk diketahui, Pilboks berbentuk tabung dari beton diduga sebagai tempat pengintaian musuh oleh tentara jepang dahulu.
Kemudian, pilboks itu terdapat lubang berbentuk segi empat yang cukup besar diduga sebagai tempat masuk kedalam, lalu ada segi empat lainnya dengan ukuran yang agak kecil namun kondisnya sudah rusak. (*)
(TribunnewsSultra/Muh Ridwan Kadir)