Berawal dari Stiker WhatsApp Mesum, Orangtua Kaget Putrinya Umur 14 Tahun Dirudapaksa Pria 47 Tahun

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang gadis di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa pria 47 tahun.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa.

Korban sebut saja Mawar berusia 14 tahun.

Pelakunya adalah pria RF alias Oray (47).

Baca juga: Pemulung Rudapaksa Nenek 75 Tahun, Korban yang Duduk di Kursi Roda Langsung Diangkat Pelaku

Sehari-hari pelaku bekerja serabutan.

Peristiwa keji ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Ia mengatakan, aksi pelecehan terjadi di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Pelaku sudah melecehkan selama 2 tahun.

Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana

Kasus ini mulai terbongkar saat orang tua korban telah memeriksa handphone milik anaknya.

Namun orang tua korban kaget, ketika RF tiba-tiba saja mengirimkan video dan sticker WhatsApp tidak senonoh kepada anaknya.

"Lalu orang tuanya mencoba menggali lebih dalam informasi kepada anaknya," kata Oliestha kepada Tribun Jabar, Jumat (30/7/2021).

Oliestha mengatakan, kemudian orang tua korban kaget mendengar pernyataan anaknya yang ternyata telah dilecehkan oleh RF.

Bahkan kejadian pencabulan itu sejak korban kelas lima sekolah dasar atau dua tahun lalu.

Baca juga: Kakek-kakek Rudapaksa Bocah di Warungnya, Pelaku Ditangkap di Kota Lain

"Orang tuanya langsung melaporkan. Tanpa perlawanan, kita langsung menangkap tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya itu," katanya.

Modusnya, tersangka memaksa korban untuk memenuhi hasrat pelaku.

Kemudian korban diiming-imingi uang senilai Rp 10 ribu.

Halaman
123