Tilang Elektronik di Kendari

Begini Tanggapan Polda Sultra Soal Tunda Penerapan ETLE di Kendari, Sebut Koordinasi Forkopimda

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Ferry Walintukan

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Begini tanggapan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) soal penundaan penerapan ETLE atau tilang eletronik ditunda di Kota Kendari. 

Penerapan ELTE atau penerapan tilang eletronik ditunda hingga Mei 2021.

Sebelumnya dijadwalakan mulai diterapkan pada April 2021.

Namun karena alasan tidak siapnya beberapa Polda di wilayah Indonesia akhirnya ditunda.

Penundaan penerapan ETLE merupakan arahan langsung Kepala Keplisian (Kapolri) Republik Indonesia (RI) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: TERNYATA ini penyebab ditunda penerapan ETLE di Kota Kendari, Gegara Polda

Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik di Kendari Diundur, Langsung Arahan Kapolri Listyo Sigit

Baca juga: Pengendara di Kendari Tak Siap Dengan Penerapan ETLE Karena Kurangnya Sosialisasi

Menenggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, menurutrkan, Polda Sultra telah siap menerapkan ETLE.

Samapi saat ini tidak ada kendal teksni yang berarti.

" Secara teknis telah sudah siap. Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti di lapanagan," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Minggu (25/4/2021) malam. 

Ia melanjutkan, saat ini Polda Sultra tinggal  menunggu istruksi berikutnya dari Mabes Polri. 

Meski demikian, Ferry menyebut koordinasi antar Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) sanggat perlu agar berhasil penerapan ETLE di Kota Kendari. 

"Soal mengapa baru 14 kamera CCTV terpasang, Itukan ada kesepakan dengan Forkopimda, kemungkinan ada miskomunikasi. Hanya soal ini nanti saya informasikan lagi kebenarannya," beber Ferry. 

Terpisah, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kendari IPDA Andi M Nurfadli, mengatakan, di Kota Kendari saat ini baru 14 terpasang kamera CCTV dari total 16 terpasang di wilayah Kota Kendari. 

Di mana diketuhui, untuk di Sultra tahap awal percobaan, baru di Kota Kendari diterapkan tilang eletronik alias ETLE.

"Sudah 14 terpasang dari 16 lokasi yang ditarget di Kota Kendari," bebernya.

Megenal ETLE

ETLE atau sistem tilang kendaraan secara eletronik merupakan program 100 hari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Program ini diterapkan untuk memudahan penilangan pengemudi kendaraan bandel di jalan raya.

ETLE sendiri merupakan padanan dari Electronic Traffic Law Enforcement.

Merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis terknologi informasi memanfaatkan kamera CCTV.

Ketajaman kamera CCTV diklaim dapat menditeksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

ETLE disebut merupakan terobosan polisi dibidan lalu lintas dari konvensional menjadi elektronik.

Dalam penerapannya ETLE dapat mendeteksi 10 pelanggaran lalu lintas.

Diantaranya, pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil-genap, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helem, pelanggaran jenis kendaraan pada jalur atau kawasan tertentu dan pelanggaran keabsahan STNK.

Peluncuran

Di Kota Kendari peluncuran secara khusus peluncuran belum dilakukan.

Namun pada Selasa (23/3/2021) lalu, Polda Sultra melalui Polres Kendari telah mengikuti meeting zoom peluncuran secara nasional.

Peluncuran itu tepat 100 hari berkerja Kapolri Jendral Pol Lisyo Sigit Prabowo.

Waktu itu peluncuran secara virtual dipimpin langsung Kapolri Jendral Pol Sistyo Sigit Prabowo dari Jakarta.

Pemaparan dari Kapolri Jedral Pol Listyo Sigit di Mapolres Kendari bilangan Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, didengarkan oleh 19 tamu undangan dari jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Kendari.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, kamera ETLE digerakan oleh robot sehingga menudahkan pekerjaan kepolisian.

"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Pol Abrianto Pardede, Jumat (19/3/2021) lalu. (*)

(RISNO MAWANDILI/TRIBUNNEWSSULTRA.COM)