Sengketa Lahan Brimob vs Warga

Brimob Upayakan Langkah Persuasif Penyelesaian Sengketa Lahan yang Diklaim Warga

Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMATOKAN LAHAN - Aparat Kepolisian memperbaiki patok lahan di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu petang (17/04/2021). Tanah ini juga diklaim Kepala Desa Pousu jaya bersama beberapa warga setempat.

"Jadi disitu ada tulisan himbauan Brimob, sekarang sudah tidak ada. Malah diganti dengan spanduk bertuliskan 'tanah ini dijual', " tuturnya.

Dansat Brimob berharap agar kejadian yang terjadi sore tadi tidak berkepanjangan dan tidak disalahgunakan untuk membuat opini miring.

"Jadi memang targetnya mereka itu mau provokasi dengan modus buat pagar. Pagar itu yang dijadikan objek untul bahan provokasi untuk memancing keributan dengan Brimob," ucapnya.

Baca juga: Kepala Desa Pouso Jaya Bantah Provokasi Warga Serobot Lahan Milik Brimob Polda Sultra

Dia mengungkapkan, sebelumnya juga sudah dilakukan kesepakatan dan musyawatah antara purnawirawan Polri dan Sat Brimob.

Kesepakatan itu tentang berbagai hal dan saat ini sedang berjalan dalam rangka pelaksanaan kesepakatannya.

"Sedangkan posisi oknum Kades itu bukan bagian dari Purnawirawan, dia hanya sebatas sebagai saksi karena dianggap mengetahui sejarah status lahan yang dipermasalahkan itu. Seharusnya dia sebagai Kepala Desa memberikan solusi bukan justru ikut tampil dan seolah ingin ikut menjadi bagian dari pemilik lahan tersebut," ungkapnya. (*)