TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dr Eng Jamhir Safani SSi MSi diloloskan jadi bakal calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari meski melakukan self plagiarism ( self plagiasi).
Rekomendasi meloloskan Dr Jamhir sebagai bakal calon Rektor UHO Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).
Berbeda rekomendasi Ditjen Dikti Kemendikbud terhadap Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu MSi MSc yang tidak diloloskan jadi bakal calon pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO karena melakukan plagiasi.
Sebelumnya, Dr Jamhir tidak diloloskan seleksi berkas pada proses penjaringan calon Rektor UHO oleh Senat UHO pada rapat 31 Maret 2021 lalu.
Dari 12 bakal calon yang mendaftarkan diri di Pilrek UHO, hanya 7 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi berkas termasuk Prof Zamrun yang merupakan Rektor UHO petahana periode 2017-2021.
Baca juga: Terbukti Plagiat, Senat UHO Beri Kesempatan Prof Muhammad Zamrun Klarifikasi ke Kemendikbud
Baca juga: Panitia Pilrek UHO Sebut Tak Temukan Bukti Prof Muhammad Zamrun Plagiat, Dalih Loloskan Petahana
Sedangkan, Dr Jamhir menjadi salah satu dari 5 bakal calon yang tidak diloloskan oleh Senat UHO.
Kini, sebaliknya.
Ditjen Dikti Kemendikbud menyatakan Prof Zamrun tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Rektor UHO karena terbukti melakukan plagiasi atau menciplak karya tulis orang lain.
Sedangkan, Dr Jamhir yang telah melakukan tindakan self plagiasi atau self plagiarism atau plagiasi diri dapat diloloskan dalam penjaringan Pilrek UHO.
Diketahui, self plagiarism adalah tindakan menerbitkan kembali karya pada redaksi publikasi yang sama meskipun karyanya sendiri.
Berbeda plagiasi yang merupakan aktivitas mengcopy paste tulisan orang lain lalu diklaim sebagai tulisan pribadi.
Bisa pula diartikan pengambilan karangan atau pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah pendapat atau karangan sendiri.
Diloloskan Calon Rektor
Ditjen Dikti Kemendikbud merekomendasikan Dr Eng Jamhir Safani SSi MSi diloloskan sebagai bakal calon Rektor UHO Kendari, berbeda Prof Dr Muhammad Zamrun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai kandidat Pilrek UHO.
Meski Dr Jamhir diketahui telah melakukan tindakan self plagiasi atau self plagiarism atau plagiasi diri.