"Ada kakaknya laki-laki, karena putus sekolah dia jadi pelaut. Karena itu, waktunya di rumah kadang cuma satu kali satu bulan," imbuh Mutmainah.
Korban Diancam
Korban digauli pelaku sejak duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).
Akibat perbuatan pelaku, kini korban hamil 7 bulan.
Ternyata, saat digauli, pelajar SMP itu selalu diancam ayah tirinya, agar mau memenuhi nafsu bejatnya.
Kata Mutmainah, pelaku saat melancarkan aksi bejatnya, ayah tiri selalu menodongkan pisau di leher korban.
"Diancam, ditodongkan pisaudi lehernyan, sementara digauli," ujar Mutmainah.
Ia menambahkan, pelaku mengancam korban, jika berteriak, maka akan digerek.
"Karena takut, mau bagaimana lagi, korban pasrah," ujarnya lagi.
Mutmainah merupakan Ketua Jaringan Perempuan Pesisir Sultra.
Organisasi perempuan ini yang mengawal pelaporan kasus tersebut di Polres Kendari.
Baca juga: Pengakuan 11 ABG Prostitusi Online Dilakoni Baru 3 Bulan, Nafkahi Keluarga saat Pandemi Covid-19
Baca juga: 7 Fakta Prostitusi Online di Kendari, Wanita 16-19 Tahun, Dibooking via MiChat, Tarifnya Rp500 Ribu
Baca juga: Cerita Prostitusi Online di Kendari, Rela Open BO Demi Nafkahi Keluarga: Gaji Suami Tak Cukup
Hamil 7 bulan
Sebelumnya, Ketua Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara, Mutmainah mengatakan, kondisi kehamilan korban pertama kali diketahui keluarga korban, pada Rabu (7/4/2021) siang.
"Jadi yang pertama mengetahui perbuatan itu adalah tantenya. Dia curiga ketika melihat korban memakai daster dan kelihatan gemuk," ujar Mutmainah lewat sambungan telepon, Kamis (8/4/2021).
Korban ditemani tantenya itu melaporkan kasus itu ke Kepolisian Sektor atau Polsek Abeli, Kota Kendari, Rabu (7/4/2021) malam.