TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Cerita Prostitusi Online di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), rela open BO demi nafkahi keluarga.
Sebelumnya, 11 ABG digerebek Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari di Hotel DDNS, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (6/4/2021).
Ke-11 gadis tersebut diduga jaringan prostitusi online, modus operandi dengan menjaring pelanggan melalui aplikasi Michat.
Mereka terpaksa digelandang ke Markas Polsek (Mapolsek) Baruga untuk diperiksa polisi.
Kepolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra mengungkap alasan sejumlah remaja wanita tersebut melayani pria hidung belang.
Baca juga: 7 Fakta Prostitusi Online di Kendari, Wanita 16-19 Tahun, Dibooking via MiChat, Tarifnya Rp500 Ribu
Baca juga: 11 ABG yang Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan ke Orangtua Masing-masing
Beberapa dari wanita yang menjajakan dirinya itu sudah berkeluarga, namun perbuatan asusila tak diketahui suami.
"Ada yang sudah berkeluarga ini, pengakuan dari sang suami tak tahu kelakuan istrinya," kata Gusti di Mapolsek Baruga, Jl Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (8/4/2021).
Kata Gusti, dari hasil interogasi terkuak alasan para remaja itu menjual tubuhnya karena alasan menafkahi keluarga.
"Karena gaji sang suami tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Baca juga: Usai Grebek 11 ABG Jaringan Prostitusi Online, Kapolsek Baruga Minta Orangtua Perhatikan Putrinya
Baca juga: Kasus Prostitusi Online Libatkan Anak di Blitar: Mucikari Iming-imingi Uang dan Ponsel
Begitu pulu dengan pengakuan gadis remaja lainnya, mereka terpaksa berbuat asusila karena desakan ekonomi.
Seperti latar belakang orang tua tak mampu, memaksa mereka memilih dunia malam agar dapur tetap mengepul.
"Apalagi era teknologi mereka dengan gampang melalui aplikasi Michat ini menjajakan tubuh mereka kepada pria hidung belang," kata Gusti.
Diketahui pula para gadis remaja tersebut telah meninggalkan rumah beberapa minggu lalu dengan alasan nginap di rumah teman.
Bahkan ada yang sudah 2 minggu sampai 5 bulan tak pulang.
Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari mengungkap warga negara China pemakai jasa ke-11 ABG.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga menggerebek 11 ABG diduga jaringan prostitusi online di salah satu hotel Kendari, Selasa (7/4/2021)
Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra membeberkan, saat penggerebekan tidak menemukan satu pria hidung belangpun.
Namun, dari hasil interogasi polisi, ke-11 ABG itu mengaku pernah menjajakan diri kepada warga negara China.
Mereka memasang tarif berbeda, antara pria hidung belang lokal dengan tarif warga asing.
"Diantaranya ialah warga negara asing, bahkan warga negara China sudah 3 kali membooking para gadis itu," kata I Gusti Komang di mapolsek Baruga, Rabu (7/4/2021).
Kendati demikian, Gusti masih menyelidiki para pria hidung belang pemakai jasa ABG tersebut, termasuk warga lokal.
Sebelumnya, 11 ABG diamankan aparat Polsek Baruga di salah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu diamankan Polisi sekitar pukul 17.50 wita terkait dugaan prostitusi online melalui aplikasi Michat.
“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/04/2021) malam.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi Michat.
Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, Selasa (06/04/2021) malam.
Polisi juga meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis,” ujar Gusti.
Berdomisili di Kota Kendari
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengungkap identitas para remaja tersebut berasal dari Kota Kendari.
"TTE (17) asal Kecamatan Mandonga, ELA (17) Kecamatan Mandonga, DORS (17) asal Kecamatan Mandonga, AL (17) asal Kecamatan Abeli dan NWD (20) dari Kecamatan Poasia Kota kendari," kata Gusti di Mapolsek baruga, Rabu (7/4/2021).
Selanjutnya HR (20) dari Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), EF (20) dari Kecamatan Kendari, WAS (21) dari Kecamatan Mandonga, WD (18) asal Kecamatan Kendari dan TJ (19) dari Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Kebanyakan dari sebelas gadis remaja ini diketahui masih berstatus pelajar dan masih mempunyai orangtua.
Laporan Masyarakat
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel di Kendari tersebut yang diduga terkait jaringan prostitusi online via aplikasi Michat.
Penggerebekan dilakukan petugas dari Polsek Baruga sekitar pukul 17.50 wita.
“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi. Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Gusti.(*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)