Pemkot Kendari Tunggu Keputusan Kemendikbud Untuk Sekolah yang Terapkan Belajar Tatap Muka

Penulis: Muh Ridwan Kadir
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengizinkan Salat Tarawih di masjid Bulan Ramadan 1442 Hijriah 2021 Masehi.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyebut kemungkinan hanya ada beberapa sekolah yang diperbolehkan untuk melakukan belajar mengajar secara langsung atau proses belajar tatap muka.

Saat ini Pemkot Kendari masih menunggu keputusan pemerintah untuk memulai kebijakan proses belajar tersebut.

Menurut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, persiapan tersebut pastinya menunggu dari kementerian pendidikan dan kebudayaan atau Kemendikbud.

"Nantinya pemkot akan memilih beberapa sekolah dan jika diizinkan nanti akan dimulai dari sekolah yang terpilih tersebut," kata Sulkarnain. Kamis (01/04/2021).

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, SMA 11 Kabupaten se Sulawesi Tenggara Buka Lagi

Baca juga: Belajar Tatap Muka Terbatas Dibuka Juli 2021, 3 Aktivitas yang Dilarang Selama di Sekolah

Baca juga: Mendikbud: Orang Tua Boleh Memilih Anak Ikut Sekolah Tatap Muka atau Tetap PJJ

Pemilihan sekolah tersebut, lanjut Sulkarnain, berdasarkan bagaimana pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sehingga nantinya, pemilihan itu tidak memberikan dampak buruk bagi pemkot.

Jika sekolah tidak siap menerapkan prokes yang ketat maka itu merupakan tanggungjawab dari pemkot.

Menurut Sulkarnain setelah dilakukannya pemilihan sekolah yang layak untuk belajar tatap muka.

Maka selanjutnya, pemkot akan melihat dampaknya kepada para siswa, jika menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 maka secepatnya akan dihentikan.

Namun jika tak ada permasalahan maka pemkot berhak untuk melanjutkan proses kegiatan belajar tatap muka.

Jika kedepannya tak ada masalah, maka selanjutnya pemkot akan memilih atau menambah sekolah yang layak belajar tatap muka.

Baca juga: Juli 2021 Tatap Muka di Sekolah, Nadiem Minta Pemerintah Daerah Prioritaskan Guru untuk Divaksin

Sebelumnya, pada 2020 Pemkot Kendari mematuhi kebijakan untuk tidak menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka.

Hal tersebut diambil berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.

Sulkarnain mengatakan, pemkot akan patuh dengan imbauan dari Gubernur Sultra apapun yang menjadi keputusannya.

Hal ini menurutnya sebagai dasar pihaknya untuk melakukan evaluasi. (*)

Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Muh Ridwan Kadir