Virus Corona
Mendikbud: Orang Tua Boleh Memilih Anak Ikut Sekolah Tatap Muka atau Tetap PJJ
Pembelajaran secara tatap muka akan segera dibuka menyusul dilakukannya vaksinasi Covid-19 kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembelajaran secara tatap muka akan segera dibuka menyusul dilakukannya vaksinasi Covid-19 kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
Dilansir dari Tribunnews.com, satuan pendidikan yang seluruh pendidik dan tenaga kependidikannya telah divaksin wajib menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Kendati demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut orang tua tetap menjadi penentu apakah seorang anak akan mengikuti pembelajaran tatap muka atau tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga: TEGAS Jika Sudah Vaksinasi, Sekolah Harus Tatap Muka Mulai Hari Ini
Diketahui, selama pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 lalu, para siswa mengikuti pembelajaran secara jarak jauh dengan sistem daring.
"Tapi yang kedua yang terpenting adalah orangtua atau wali murid boleh memilih berhak, dan bebas memilih bagi anaknya. Apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Nadiem mengatakan sekolah harus memberikan opsi kepada orangtua untuk memilih jenis pembelajaran yang akan diikuti oleh anak-anaknya.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli, Ini Target Presiden Jokowi
Sekolah, kata Nadiem, wajib tetap memberikan layanan pembelajaran yang dipilih oleh orangtua.
"Sehingga, sekolah, setelah guru-guru dan tenaga kependidikan divaksin itu wajib memberikan opsi, memberikan pelayanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan, tetapi orangtua boleh memilih apakah mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah apa tidak," ucap Nadiem.
"Jadi ujung-ujungnya per anak keputusannya ini ada di orangtua, tetapi sekolah yang sudah divaksinasi wajib memberikan opsi tatap muka terbatas pada saat vaksinasinya sudah rampung," tambah Nadiem.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Presiden Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Rampung Juni 2021
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem: Orangtua Boleh Putuskan Anak Ikut Sekolah Tatap Muka atau Tetap PJJ,
(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)