Berita Terkini Sultra Hari Ini

Meski ada Larangan Mudik 2021, Penumpang Kapal Feri Amolengo-Labuan Diprediksi Melonjak

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi:Suasana mudik di Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Kini, sebagian besar masyarakat bisa saja sudah mempunyai rencana mudik tahun 2021 karena rindu kampung halaman.

Baca juga: Resep Kastangel Keju Ala Mamitoko, Selain untuk Camilan di Rumah, Bisa Jadi Sajian Kue Lebaran

Baca juga: Prediksi Lonjakan Mudik Lebaran 2021 Usai Dibebaskan, Covid-19 dan Bencana Alam Perlu Diwaspadai

Bagi Anda yang telanjur berencana mudik, bisa saja masih berharap bahwa larangan mudik 2021 hoax. Namun, informasi terkait larangan mudik 2021 bukanlah hoaks, melainkan kenyataan yang harus dihadapi.

Jadi, bagi Anda yang masih menyimpan pertanyaan terkait mudik Lebaran tahun 2021 dibolehkan atau tidak, jawabannya adalah tidak boleh.

Pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor saat itu, dikutip dari Kompas.com. (*)

Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab