Gejolak Partai Demokrat

Ketua Demokrat Sulawesi Tenggara Minta Kader Berkhianat ke Moeldoko Tak Dihakimi dan Dicela

Penulis: Fadli Aksar
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang meminta kepada seluruh anggotanya agar tidak menghakimi kader yang berkhianat pergi ke KLB Moeldoko di Deli Serdang.

Yasonna mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Teuku Riefky Harsya. (kolase foto (handover))

"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ucap Yasonna Laoly.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Tribunnews.com)

Ia menyampaikan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.

Yasonna Laoly juga menyayangkan pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.

Teliti Berkas

Diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Kendati demikian, kata Yasonna, pihaknya mengembalikan berkas tersebut karena masih belum sempurna dan harus dilengkapi.

“Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Demokrat Kendari Nyatakan Tak Ada Kader Berkhianat ke Kubu Moeldoko: Kami Bersih

Baca juga: AHY Ketua Umum Demokrat Sah, Permohonan Pengesahan Kubu Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang Ditolak

Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari,” jelas Yasonna.

Halaman
1234