Pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, R ditangkap polisi.
Pengakuan PS
Diberitakan, kasus aborsi yang melibatkan mama muda, PS (21) di Karimun belum usai.
Pelaku yang masih berstatus istri orang itu diketahui telah pulang ke rumah setelah dirawat inap selama 6 hari di rumah sakit.
Namun PS masih harus menjalani perawatan berobat jalan.
Pantauan Tribunbatam.id, kondisi PS masih terlihat pucat dan lemah. Ia hanya terbaring beralas kasur di sebuah kamar di tempat kediaman kakaknya, dan masih merasakan nyeri di bagian perut.
Terkait hubungan terlarangnya, PS mengaku telah 8 bulan mengenal R.
"Kurang lebih 8 bulan kenal dengan R di tempat kerja. Bermula saling ejek-mengejek, gombal-menggombal hingga akhirnya saling nyaman dan melakukan hubungan gelap," ucap PS.
Perempuan itu bercerita, awalnya ia tak sadar telah hamil, hasil hubungan terlarangnya dengan R.
Pasalnya, PS mempunyai riwayat penyakit kista yang sudah menahun. Penyakit itu menyebabkan buncit di bagian perutnya seperti hamil.
"Awalnya tidak sadar kalau saya hamil. Teman-teman kerja pada ngomong sama saya, sepertinya kamu hamil," katanya menirukan ejekan teman kerjanya itu.
Karena penasaran, PS mencoba membuktikan omongan temannya itu dan ternyata dia memang hamil. Namun saat itu PS tidak mengetahui berapa bulan usia kandungannya. Ia juga memberitahu R soal kehamilannya itu.
Meski R mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya, namun PS terkejut karena R memintanya untuk membuang janin tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, R memberikan obat sebanyak tiga jenis kepada PS. PS meminum salah satu obat yang diberikan R.
Ia sempat bertanya kepada R, obat apa yang diberikan. Saat itu R hanya menjawab obat itu untuk membersihkan gumpalan darah seperti darah halangan.