Waspada Curanmor di Kendari

Seorang Terduga Pelaku Curanmor Beraksi Sendirian di 30 Tempat, Sasar Kos-Kosan di Kendari

Tersangka Kantis kerap menyantroni motor penghuni kos-kosan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lalai menjaga kendaraannya.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Satreskrim Polres Kendari
Kepala Kepolsian Resor (Polres) Kendari AKBP Didik Erfianto,(kiri) didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) AKP I Gede Pranata Wiguna saat merilis pengungkapan kasus curanmor sebanyak 13 unit kendaraan dari 5 orang tersangka di halaman Markas Polres Kendari, Rabu (24/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kantis (24), beraksi sendirian di 30 tempat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Kendari, setelah menangkap Kantis di kediamannya Jalan A H Nasution Lorong Swadana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (24/03/2021).

Kepolisian Resor (Polres) Kendari membongkar bisnis jual beli kendaraan bermotor dengan harga miring di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebanyak 13 unit motor disita polisi beserta seorang terduga pencuri dan empat terduga penadah turut ditangkap.

Baca juga: Waspada! Bisnis Jual Beli Motor Hasil Curian dengan Harga Miring Marak di Kendari

Baca juga: Remaja 18 Tahun Curi Honda CBR 150 di Kendari, Ditangkap Polisi di Butur, 2 Motor Curian Diamankan

Pelaku curanmor tersebut yakni Kantis (24), warga Jalan AH Nasution Lorong Swadana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tiga dari empat penadah itu berasal dari Muna Barat (Mubar) yakni Andi Rizal (22) dan Agit (22) yang beralamat di Kecamatan Tiworo, serta Aling (25) beralamat di Kecamatan Maginti.

Satu terduga penadah lainnya yakni Ikbal (22) beralamat di Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana.

"Hasil penyelidikan pelaku beraksi di 30 TKP sejak akhir 2020 hingga Maret 2021," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP Didik Erfianto dalam rilisnya, Rabu (24/3/2021).

Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi dengan menyasar motor yang terparkir di kos-kosan.

Setelah lokasi terkendali, Kantis pun mendorong motor menjauhi lokasi, lalu melepas soket kabel dan membobol setop kontaknya.

AKBP Didik Erfianto mengatakan, pelaku kerap melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Baruga dan Kelurahan Andounohu.

"Biasanya mereka meluncurkan target pada rumah kosan dan beraksi saat malam hari saat pemiliknya telah tidur,” kata Didik.

Kantis kemudian menjual motor tersebut kepada empat orang penadah, Andi Rizal (22) dan Agit (22), Aling (25) dan Ikbal (22).

Dijual Harga Miring

Buser 77 Polres Kendari menyita 13 unit motor beserta Kantis dan empat terduga penadah turut ditangkap

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved