Waspada Curanmor di Kendari

Seorang Terduga Pelaku Curanmor Beraksi Sendirian di 30 Tempat, Sasar Kos-Kosan di Kendari

Tersangka Kantis kerap menyantroni motor penghuni kos-kosan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lalai menjaga kendaraannya.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Satreskrim Polres Kendari
Kepala Kepolsian Resor (Polres) Kendari AKBP Didik Erfianto,(kiri) didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) AKP I Gede Pranata Wiguna saat merilis pengungkapan kasus curanmor sebanyak 13 unit kendaraan dari 5 orang tersangka di halaman Markas Polres Kendari, Rabu (24/3/2021). 

Modus yang dilakukan kelima terduga pelaku ini menjalankan bisnis jual beli kendaraan bermotor dengan harga miring di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Andi Rizal lah sebagai tangan pertama pemesan motor kepada Kantis.

Kapolres Kendari saat merilis kasus Curanmor, Terlihat barang buktui hasil curian yang saat ini diamankan Polres, Rabu (24/03/2021).
Kapolres Kendari saat merilis kasus Curanmor, Terlihat barang buktui hasil curian yang saat ini diamankan Polres, Rabu (24/03/2021). (Istimewa)

Setelah menerima motor hasil curian dari Kantis, Andi Rizal menjualnya ke ketiga penadah, Agit, Aling, dan Ikbal.

Kemudian Aling, Agit dan Ikbal (22) menjual motor tersebut kepada calon pembeli dengan harga miring.

"Motor dijual kembali dengan kisaran harga Rp2 juta hingga Rp3 juta," kata Didik di Markas Polres Kendari, Rabu (24/03/2021).

Menurut Didik, para terduga pelaku telah berkali-berkali melancarkan aksinya.

13 Motor Curian

Sebanyak 13 motor curian diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim) Polres Kendari.

Puluhan kendaraan roda dua tersebut saat ini terparkir di depan lobi Satreskrim Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (24/03/2021).

Kendaraan yang diamankan tim Buser 77 Polres Kendari tersebut diduga merupakan hasil curian dari para pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Kendari.

Kapolres Kota Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan, barang bukti yang disita sebanyak 13 unit motor.

Beberapa di antaranya sudah bisa dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan ada beberapa unit motor yang saat ini masih dalam proses identifikasi.

Baca juga: Tak Hanya 1 Pelaku Curanmor, Polres Kendari Tangkap 4 Penadah Motor Curian dari Mubar dan Bombana

Baca juga: BREAKING NEWS: 13 Motor Curian Mejeng di Polres Kendari, Diamankan dari Pelaku Curanmor

“Dari 13 unit yang kami amankan, 8 unit sudah terbit laporan polisinya atau sudah ada laporan dari pemilik kendaraan. Sementara 5 unit masih diidentifikasi pemiliknya,” jelas Didik.

Identitas Pelaku

Pelaku curanmor tersebut yakni Kantis (24), warga Jalan AH Nasution Lorong Swadana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved