Waspada Curanmor di Kendari
Seorang Terduga Pelaku Curanmor Beraksi Sendirian di 30 Tempat, Sasar Kos-Kosan di Kendari
Tersangka Kantis kerap menyantroni motor penghuni kos-kosan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lalai menjaga kendaraannya.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Satreskrim Polres Kendari
Kepala Kepolsian Resor (Polres) Kendari AKBP Didik Erfianto,(kiri) didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) AKP I Gede Pranata Wiguna saat merilis pengungkapan kasus curanmor sebanyak 13 unit kendaraan dari 5 orang tersangka di halaman Markas Polres Kendari, Rabu (24/3/2021).
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan, tim Buser 77 Polres Kendari juga mengamankan empat penadah yang diduga membeli motor hasil curian dari Kantis.
Tiga di antaranya berasal dari Muna Barat (Mubar) yakni Andi Rizal (22) dan Agit (22) yang beralamat di Kecamatan Tiworo, serta Aling (25) beralamat di Kecamatan Maginti.
Satu terduga penadah lainnya yakni Ikbal (22) beralamat di Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana.
Menurut AKBP Didik, pelaku dan penadah saling bekerja sama dengan motif mencari keuntungan.
Pelaku curanmor beserta 4 penadah tersebut saat ini diamankan di Tahanan Polres Kendari.(*)
(Laporan wartawan TribunnewsSultra.com, Husni Husein)