Kongres XXXI HMI

Niat Kongres XXXI HMI di Surabaya Tak Punya Tiket Pelni, Ratusan Kader Ribut di Pelabuhan Baubau

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERIBUTAN - Para kader HMI di Sultra protes di Pelabuhan Murhum karena takdi izinkan naik KM Simabaung menuju Surabaya, Kamis (18/3/2021). Ratusan mahasiswa tenyata tak memiliki tiket dan hasil rapid test antigen syarat perjalanana antar provinsi.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU – Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bikin keributan di Pelabuhan Murhum Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (18/3/2021). Ratusan orang kader itu hendak ke Surabaya menghadiri kongres XXXI HMI.

Ratusan kader HMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Sultra.

Mahasiswa kampus di Kolaka, Kota Kendari, dan Kota Baubau.

Menurut GM PT Pelni cabang Kota Baubau Juni Samsudin Sitorus, keributan dipicu karena ratusan orang itu tak memiliki tiket namun ngotot naik KM Sinabung yang berlabuh pada pukul 10.00 WITA.

“Bagaimana mau komplen (tak diizinkan naik kapal) mereka tiket tidak ada, rapid test (antri gen) juga tidak ada,” ujar Samsudin dari panggilan telepon.

Meski demikian, ratusan orang itu pada akhirnya diizinkan berlayar. Setelah pihak PT Pelni, Kapolres Baubau dan Kantor Kesehatan Pelabuhan berkoordinasi.

Baca juga: HMI Kendari Protes Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa Bernilai Triliunan: 260 KM Jalan Masih Rusak

Baca juga: Seorang Pria Terciduk Bawa Sabu, Diamankan Polres Baubau, Ternyata Seorang ASN

Samsudin menjelaskan, hanya 27 orang yang memenuhi syarat naik KM Sinabung dari total 158 orang kader HMI yang bikin ribut di Pelabuhan Murhum Baubau.

"Mereka tak memenuhi syat, tak memiliki tiket, tak ada hasil rapid test antigen, dan surat rekomendasi dari PBHMI soal ikut kongres Surabaya pun tak ada," jelasnya.

Padahal, Ia mengatakan, surat rekomendasi dari PBHMI dapat dijadikan pengganti tiket kepal Pelni.

“Waktu mereka ke kantor sehari sebelumnya, beralasan tak memiliki uang untuk membeli tiket dan biaya rapid test antigen,” aku Samsudin.

Namun demikian, lanjut Samsudin, seharusnya yang mendapat rekomendasi tak sampai ratusan orang karena ada imbauan kepatutan protokol kesehatan Covid-19.

Mengangu Kenyamanan

Menurut Samsudin, aksi keributan akibat protes HMI di Pelabuhan Murhum Baubau telah menggangu kenyamanan penumpang lain.

Bahkan, aksi yang dilakukan kader HMI tersebut berimbas pada molornya jadwal pemberangkatan KM Sinabung.

Samsuddin mengatakan, KM Sinabung seharusnya telah berangkat pukul 10.00 WITA, namun harus molor hingga 30 menit.

“Tentu saja menggangu kenyamanan penumpang lain, kami berharapnya teman-teman mahasiswa itu berperilaku dengan bijak sana,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tak pernah melarang kader HMI berlayar menggunakan jasa pelni meski gratis. Hanya saja, harus berkoordinasi dulu sebelum melakukan pemberangkatan.

“Kami tidak diberi tahu sebelumnya. Saat kemarin mereka menghadap di kantor, ternyata yang punya surat rekomendasi itu hanya sebagian kecil sajan,” jelasnya.

Baca juga: Pemuda di Baubau Jadi Korban Busur Panah Orang Tak Dikenal, Pelaku Langsung Kabur

Di lain pihak, Bendahara umum HMI cabang Baubau, Murdin, mengatakan, keributan itu hanya mis kominukasi dengan pihak PT Pelni.

Dia mengakui, ratusan kader HMI itu tak memiliki tiket KM Sinabung juga tak dibekali hasil tes rapid test antigen.

“Ia tak ada rapid tes antigen dan tiket. Dan alhamdullilah akhirnya kami diizinkan untuk berangkat ke Surabaya setelah koordinasi Kapolres, KKP dan Pelni,” ujarnya diwawancai wartawan.

Terpaiksa Diberangkatkan

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Murhum Kota Baubau, Alias, mengatakan, terpaksa ratusan kader HMI di Sultra itu diberangkatkan. Desakan waktu molor pemberangkatan KM Sinabung dan protes massa menjadi alasannya. 

Alias menjelasakan, karena tidak memiliki stok rapida test antigen, maka 158 dari total 185 kader HMI itu terpaksa dirapid antobodi.

“Kami tidak punya pilihan, dari ada tidak ada sama sekali, setelah bekoordinasi dengan Polres dan pihak PT Pelni, akhirnya diputuskan rapid test antibodi saja,” ujar Alias lewat panggilan telepon.

Menurut alis, rapid test antiget tak boleh dijadikan syarat perjalanan lintas provinsi. Namun karena Kapolres Baubau telah mengizinkan, begitupun PT Pelni, maka terpaksa dilakukan.

“Seharusnya jika kita merujuk dari Peraturan Menteri Perhubungan dan Satuan Tugas Covid-19 itu tidak lagi dibolehkan rapid test antibodi mejadi syarat perjalanan antar provinsi,” imbuhnya. (*)

(Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Risno Mawandili)