Seorang Pria Terciduk Bawa Sabu, Diamankan Polres Baubau, Ternyata Seorang ASN

Seorang lelaki di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
tribunnews.com
Ilustrasi penangkapan pelaku kepemilikan narkoba 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU – Seorang lelaki di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Warga tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga bertugas di Kota Baubau.

Baca juga: Penggerebekan 2 Kilogram Sabu di Kendari, Kejar-Kejaran, Dobrak Rumah Kontrakan, Panjat Plafon

Baca juga: Seorang Panitera PN Kendari Dibekuk Polisi Gegara Narkoba, Sabu Ditemukan di Saku Baju Dinas

Baca juga: Sabu Seberat 678,12 Gram Milik Penjual Ikan di Kota Kendari Dimusnahkan BNNP Sultra

Dari informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, pelaku diamankan di jalan sepi Kelurahan Waborobo, Kota Baubau, pada Rabu (10/03/2021) dini hari.

Koronologinya, petugas kepolisian mulai mengintai pelaku ketika masih berada di bilangan Jalan Palagimata Kota Baubau, sekitaran Kantor Wali Kota setempat.

Di sana, sempat terjadi aksi kerjar-kejaran antara petugas kepolisan dengan pelaku.

Namun pelaku berhasil lolos, lalu kabur di Kelurahan Waborobo mengunakan minibus bercorak kuning.

Di Waborobo akhirnya pelaku berhasil ditangkap, kemudian diperiksa oleh petugas kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Baubau.

Petugas kepolisian berhasil menemukan paket sabu-sabu berkisaran 38,18 gram, diduga miliki ASN tersebut.

Karena temuan barang bukti tersebut, pelaku saat itu juga diamankan di Mapolres Baubau, beserta minibus yang dikendarainya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Baubau Iptu Silpanus Solo membenarkan kejadian tersebut. Namun enggan berkomentar lebih rinci dengan alasan masih tahap perkembangan kasus.

Solo kemudian mengarahkan TribunnewsSultra.com untuk meminta keterangan Kasubag Humas Polres Baubau Desi Simo.

“Saya belum bisa memberi komentar karena inikan masih dalam tahap pengembangan. Masih harus menentukan jumlah barang buktinya. Lebih bagusnya konfirmasi ke Kasubag Humas (Polres Baubau),” ujar Solo dari panggilan telepon.

Namun Kasubag Humas Polres Baubau Desi Simo tak merespon panggilan telepon kami. Sebanyak tiga kali TribunnewsSultra.com menelopon Desi, namun tak dijawab.

Hanya saja, Desi telah membenarkan adanya penangkapan warga yang diduga mengamankan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu tersebut lewat grup Whatsapp Masengger Humas Polres baubau.

“Rencanya hari jumat (kami rilis kasus penangkapannya). Untuk info selanjutnya nanti kami kabari lagi,” tulisnya dalam grup Whatsapp resmi Humas Polres Baubau. (*)

(Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Risno Mawandili) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved