Kronologi Pembakaran di Konawe, 1 Warga Tewas, 9 Tersangka Ditangkap Lalu Dilepas Gegara Didemo

Penulis: Arman Tosepu
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi pembakaran kios di Desa Lalimbue Jaya, Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (22/1/2021) dibeberkan polisi. Kasus pembakaran ini mengakibatkan warga bernama Sattu (64), warga Desa Tani Indah meninggal dunia akibat terbakar.

Ke sembilan orang itu adalah J, D, RD, M, A, I, NA, G, dan AP.

"7 orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran kios dan 2 tersangka pengancaman," katanya.

AKBP Yudi Kristanto mengatakan ke sembilan tersangka tersebut dijerat dengan pasal 187 ayat 1 ayat 2 tentang pembakaran, juncto pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan.

Baca juga: Rekening 52 Eks Desa Fiktif di Konawe Dibuka, Honor Aparat, Dana Desa Segera Cair, Penuhi Syarat Ini

Baca juga: Pemkab Konawe Gagas Pelayanan Aspirasi Online, Wabup GTS Sebut Masyarakat Tak Perlu Lagi Demo

Baca juga: Bupati Konawe Lantik 8 Camat Baru, Kery Mau Sidak Setiap Saat: Gas Pol Emban Tugas

Polisi juga menerapkan pasal 406 juncto pasal 55, pasal 56 ayat 2, pasal 88 KUHP dalam kasus ini.

Versi Pengunjuk Rasa

Dikutip TribunnewsSultra.com dari pernyataan sikap pendemo, kasus ini bermula kasus utang piutang yang berujung penganiayaan terhadap seorang wanita Gatimah (41).

Wanita tersebut diduga dianiaya oleh pemilik kios Sattu.

Sattu datang menagih utang anak Gatimah, namun hanya wanita itu yang ada di rumahnya.

Gatimah saat itu tengah mencuci di kamar mandi, lalu tiba-tiba ditarik dan dipukul oleh sejumlah orang.

"Bawa saja ini ibu sebagai jaminan," kata Gatimah meniru pernyataan pemuda itu.

Setelah dianiaya, Gatimah mengamankan diri dari kosnya di Desa Tani Indah, Kecamatan Bondoala.

Sekelompok pemuda tak terima dengan kejadian itu, mereka pun mencoba mengklarifikasi masalah tersebut, justru mendapat perlawanan bentrokan pun tak terhindarkan di depan kios Sattu.

Namun saat bentrokan terjadi tiba-tiba muncul percikan api dari salah satu lapak pedagang bahan bakar di lokasi bentrokan.

Akibatnya, kebakaran pun tak terhindarkan hingga menyambar salah satu rumah terduga pelaku.

Pascabentrokan polisi menangkap sembilan orang dari kelompok pemuda.

Halaman
1234