Kelompok pemuda tersebut menilai penangkapan sembilan rekannya tidak adil dan berpihak terhadap kelompok lawan.
"Diduga justru melakukan tindakan berat sebelah dengan menyiksa dan mengimintidasi secara tidak manusiawi 9 orang yang ditangkap pasca kejadian di Tani Indah," kata Ayub Meronda.
Namun polisi mengklaim, setelah wanita itu dianiaya tidak langsung melapor ke kantor polisi setempat.
Kapolres Konawe pun menyayangkan hal itu.
"Seharusnya penganiyaan itu dilaporkan, pasti ditangani dengan baik," katanya.
Tangguhkan 9 Tersangka
AKBP Yudi Kristanto mengabulkan penangguhan penahanan ke-9 orang tersangka pascademonstrasi ratusan orang dari kelompok pemuda di Konawe.
Yudi beralasan, penanngguhan itu untuk menyahuti permintaan dari Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara yang ikut dalam aksi demonstrasi.
"Karena yang menjamin Wakil Bupati selaku Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), saya kabulkan," kata Yudi.
Demo Pembebasan 9 Tersangka
Ratusan orang dari salah satu kelompok pemuda menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sabtu (12/3/2021).
Mereka menerobos masuk ke dalam halaman hingga ke depan loby kantor Polres sambil memegang senjata tajam jenis parang.
Mereka menuntut kepolisian agar membebaskan 9 orang rekan mereka yang ditahan sebagai tersangka kasus pembakaran kios dan pengancaman.
"Bebaskan seluruh rekan-rekan kami yang saat ini ditahan di Polres Konawe," ujar salah seorang pemimpin aksi Ayub Meronda dalam orasinya.
Bukan hanya itu, mereka juga meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mencopot Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto.