Mereka menilai, Kapolres Konawe tidak profesional dalam menangani kasus tersebut sehingga menahan 9 orang rekan mereka ke dalam jeruji besi.
Tak hanya itu, Kepala Unit I Resor Kriminal (Kanit I Reskrim) Polres Konawe dan penyidik Polres Konawe, Bripka Made Sultrawan diminta untuk dicopot.
Sebab, mereka menduga Bripka Made Sultrawan menolak kuasa hukum yang diajukan oleh mereka.
Kelompok pemuda tersebut menuding Bripka Made Sultrawan melakukan penganiayaan, pengancaman, dan intimidasi kepada 9 orang tersangka tersebut.
"Dipaksa mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan selama tahap BAP (Berita acara pemeriksaan)," kata koordinator aksi Iqbal saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.
Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto membantah tuduhan anak buahnya melakukan penganiyaan kepada 9 tersangka itu.
"Tidak ada intimidasi, 9 tersangka kami perlakukan dengan baik di ruang tahanan Polres konawe," kata Yudi saat dihubungi usai demo.(*)