Kasus Berakhir Damai, Pelaku Penyeret Anjing Tak Berani Pulang ke Rumah: Anaknya Enggak Ketemu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria bermotor yang menyeret seekor anjing ketika difoto oleh salah seorang pengendara motor di Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Baru-baru ini sempat viral kasus penyiksaan anjing dengan cara diseret dengan motor.

Pemilik anjing bernama Heri (45) tak bisa berbuat apa-apa lantaran ia mengenal sosok keluarga anak yang menyiksa anjing itu.

Penganiayaan anjing itu terjadi di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, gagal mencari keadilan.

Kasus Jagal Kucing Medan: Setahun 1.200 Kucing Disembelih hingga Pemilik Kucing Tayo Diteror

Berbekal informasi warga sekitar, Heri akhirnya mengetahui pelakunya, anak dari seseorang yang dikenalnya. Karena saling kenal dengan orang tua pelaku, Heri mengalah. Ia tidak enak hati dan setuju penyelesaian jalan kekeluargaan.

Kendati demikian, si anak, pelaku penyiksa anjing berwarna hitam coklat itu belum berani pulang ke rumah.

"Saya sebenarnya sudah ketemu pelakunya. Cuma bingung, itu bapaknya teman semua, sudah kumpul semua secara kekeluargaan, sudah damailah, saya sudah pasrah, anaknya sih enggak ketemu, enggak berani pulang," tuturnya, Rabu (3/2/2021).

Demi Konten YouTube, Anjing dan Monyet Disiksa: Diseret Sepeda Motor hingga Dijerat Kawat

Heri hanya bisa memendam kesedihannya karena anjing yang ia pelihara sejak 15 tahun lalu itu tidak menemui keadilan.

Sebelumnya, Heri coba menempuh jalur hukum. Sayang, Polsek Curug hingga Polres Metro Tangerang Kota menolak laporan dengan alasan bukti kepemilikan anjing itu tidak kuat.

Heri mengatakan, sejak kejadian penyiksaan anjingnya pada Senin (1/2/2021) mendadak viral, ia langsung melaporkannya ke Polsek Curug.

Hal itu karena rumahnya berada di bilangan Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Meskipun, kejadian penyeretan anjing tersebut dilakukan sepanjang jalan sampai ke Jalan Dumpit, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Iya sudah dilaporkan polisi Curug, cuma enggak ada tanggapan, ke Polsek Curug," ujar Heri kepada TribunJakarta.com.

Video Viral Anjing Lari Dikejar Pria yang Bawa Balok Kayu Lalu Dipukul Berkali-kali hingga Terkapar

Alasan penolakan laporan Heri karena ia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan anjingnya, berupa sertifikat atau kandang.

"Soalnya kepemilikan enggak ada, harusnya ada kandang yang jebol, ada surat jual beli, ada saksi itu kuat, saya enggak ada apa-apa," ujarnya.

Setelah laporan ditolak, Heri mencari sendiri pelaku, dua pria, yang terpotret sedang menyiksa anjingnya.

Beruntung, kepasrahan Heri yang seolah tak mampu berbuat apa-apa, mendapat dukungan dari Natha Satwa Nusantara, komunitas pemerhati hewan.

Halaman
123