Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna, mengatakan, pihaknya langsung menggali informasi saat mendapat laporan tentang penyiksaan anjing itu.
Anisa menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dumpit, sekaligus mencari pemiliknya sampai akhirnya bertemu Heri. Anisa dan kawan-kawan lainnya akhirnya melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Bernasib sama dengan Heri, laporan Anisa juga ditolak dengan alasan sama. Saat itu, Anisa melaporkan tuduhan pencurian dan penyiksaan hewan.
Tidak sampai di Polres Metro Tangerang Kota saja, Anisa melaporkan kejadian itu ke tingkat yang lebih tinggi, Polda Metro Jaya.
"Belum dapat dibuatkan laporan. Alasannya belum cukup buktinya. Berbeda dengan kasus soda api tahun lalu, anjing yang menjadi korban masih ada di tangan sehingga jadi bukti penyiksaan. Kalau hanya foto masih perlu diforensik lagi katanya," terang Anisa.
Saran dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Anisa diminta melengkapi bukti kepemilikan agar bisa diusut menggunakan pasal pencurian.
Informasi terbaru, Anisa mengatakan, Polres Tangsel yang melingkupi wilayah Polsek Curug, menghubungi dirinya.
"Kemarin kita dihubungi sama Kanit Reskrim Polres Tangsel, lagi tanya-tanya kronologi," kata Anisa, Rabu (3/2/2021).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, belum memberikan penjelasan terkait kasus penyiksaan anjing itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, kronologi penyiksaan anjing itu terjadi sekira pukul 06.55 WIB, Senin (1/2/2021). Anjing tersebut memang biasa keluar rumah saat pagi hari untuk membuang kotoran.
Namun, Heri kaget saat diberi tahu tetangganya yang melintas bahwa anjingnya dicuri dan diseret sepanjang jalan menggunakan sepeda motor, di Jalan Dumpit.
Seseorang pengguna jalan yang melihat anjing tersebut diseret sempat memotretnya dan melaporkan ke Natha Satwa Nusantara.
Foto tersebut akhirnya viral setelah diunggah Natha Satwa Nusantara di Instagramnya dan mendapat banyak tanggpan.
Tren kasus kekerasan terhadap hewan masih saja terjadi di lingkungan masyarakat, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menilai perlu adanya edukasi sejak dini terkait masalah tersebut.
Dengan edukasi sejak dini, salah satunya di tingkat pelajar dapat mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap hewan. Sehingga hal ini meminimalisir kasus tersebut.