Imigrasi Kelas I TPI Kendari
Warga Konawe Waspada Modus Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Sulawesi Tenggara Bentuk Pimpasa
Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Kabupaten Konawe
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
SOSIALISASI PEKERJA MIGRAN - Bupati Konawe Yusran Akbar (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir (kanan) saat diwawancara TribunnewsSultra usai sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Konawe, Selasa (30/9/2025). Warga Konawe diingatkan untuk waspada modus pekerja migran ilegal.
Dua puluh dua pekerja migran di antaranya mendapat penempatan negara Malaysia, 2 orang di Taiwan, 1 di Oman, 1 di Turki dan 1 di Papua Nugini.
Sementara itu, Bupati Konawe Yusran Akbar menegaskan, desa memiliki peran penting dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah praktik migrasi ilegal.
“Peran kepala desa sangat penting, untuk berikan edukasi, pemahaman kepada para calon Pekerja Migran Indonesia, bahaya pekerja ilegal berdampak pada eksploitasi dan kekerasan, yang merugikan diri sendiri, keluarga dan negara,” kata Yusran Akbar saat diwawancarai usai membuka kegiatan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)