Berita Kendari

Respons Pemkot Soal Oknum Juru Parkir Tikam Pria di Kendari Sulawesi Tenggara, Ciri Jukir Resmi

Kasus penikaman seorang pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh juru parkir menyita perhatian publik.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/La Ode Ahlun Wahid
KOLASE FOTO - Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Paminuddin, dan lokasi penikaman seorang pengemudi mobil oleh juru parkir. Insiden penikaman terjadi di depan The Park Mall, Jalan Brigjen M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/8/2025) malam. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/La Ode Ahlun Wahid) 

Paminuddin bilang, Dishub mensyaratkan beberapa hal kepada 60 juru parkir resmi di Kota Kendari yang bertugas.

Yaitu tidak membawa senjata tajam pada saat bertugas, tidak mengonsumsi alkohol, dan tidak menyalahgunakan narkoba.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan bakal menerapkan sistem digitalisasi dalam pemungutan retribusi parkir.

"Sehingga tidak ada lagi saling klaim antara satu dengan yang lain, jadi resmi," ucapnya.

Terkait pengawasan, Siska menyebut pihaknya rutin melaksanakan patroli tetapi membutuhkan sinergitas dengan masyarakat. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved