Berita Sulawesi Tenggara
Alasan Korban Bertahan Pacaran Meski Kerap Diduga Dianiaya, Oknum Polisi Konawe Utara Jalani Patsus
Keluarga membeberkan alasan AR (25) bertahan dalam hubungan meski mendapat perlakuan kasar beberapa kali.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan Bripda LI saat ini telah diamankan.
Bripda LI ditempatkan di penempatan khusus atau patsus Propam Polda Sulawesi Tenggara.
“Bripda LI sudah diamankan dan ditempatkan di patsus. Untuk proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Kombes Pol Iis.
Untuk diketahui, patsus atau penempatan khusus adalah salah satu bentuk hukuman disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Hukuman ini berupa penahanan sementara di tempat-tempat yang ditentukan seperti markas, rumah, atau ruang khusus yang ditunjuk atasan, dan berbeda dengan penahanan biasa. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid/Nursaida)
Diawali Prosesi Adat Tolaki, Keluarga Korban Penganiayaan Terima Kunjungan PT IMIP di Konawe Selatan |
![]() |
---|
Keluarga Geruduk Lapas Baubau Buntut Dugaan Penganiayaan Tahanan, Kalapas Sebut Hanya ‘Perpeloncoan’ |
![]() |
---|
Dua Pelaku Penganiayaan hingga Korban Luka Berat Ditangkap Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Residivis Curanmor dan Penganiayaan di Kolaka Timur Ditangkap, Sempat Curi Motor Honda Trail CRF |
![]() |
---|
Kapolres Konawe Utara Mediasi Kasus Penganiayaan di Langgikima, Cegah Amukan Massa ke Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.