Berita Sulawesi Tenggara
Alasan Korban Bertahan Pacaran Meski Kerap Diduga Dianiaya, Oknum Polisi Konawe Utara Jalani Patsus
Keluarga membeberkan alasan AR (25) bertahan dalam hubungan meski mendapat perlakuan kasar beberapa kali.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Keluarga membeberkan alasan AR (25) bertahan dalam hubungan meski mendapat perlakuan kasar beberapa kali.
Hal ini disampaikan ibu korban, LW usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (26/8/2025).
Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo Nomor 1, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Lokasi markas polisi ini berhadapan dengan Kantor Gubernur Sultra di Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
AR sebelumnya menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi Bripda LI, yang bertugas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.
Baca juga: Oknum Polisi Polres Konawe Utara Aniaya Pacarnya, Dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara
Dugaan tindakan kekerasan hingga pengancaman dialami korban, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Insiden dugaan penganiayaan ini terjadi di rumah milik Bripda LI di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
AR dan Bripda LI sudah menjalani hubungan asmara kurang lebih selama delapan bulan.
LW mengatakan anaknya kasihan terhadap Bripda LI, sehingga tidak melaporkan dan memutuskan hubungan meski sebelumnya mendapat perlakuan kasar.
“Dia (AR) kasihan dan iba karena terlapor mengaku tulang punggung keluarga, jadi dia memilih memaafkan."
Baca juga: Kata Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi di Konawe Utara: Sudah Sering Dipukuli
"Tetapi untuk kali ini sudah tidak tahan dan memilih melapor ke Propam Polda Sultra,” ujarnya saat ditemui, Selasa (26/8/2025).
LW menuturkan, AR sudah mengalami tindakan penganiayaan sebanyak tujuh hingga delapan kali.
Kakak AR, A mengatakan adiknya masih dalam kondisi syok akibat dugaan penganiayaan dialaminya.
Bripda LI, kata A, sempat berupaya berbicara dengan korban dan sang ibu usai dilaporkan di Polda Sultra.
"Kemarin itu kata tante saya yang di sana, si oknum polisi ini ingin berbicara dengan ibu dan adik saya, tapi saya melarangnya, jangan," ujarnya.
Baca juga: Pemuda 29 Tahun Ditangkap Polisi Usai Curi 4 HP di Kolaka Sulawesi Tenggara
Diawali Prosesi Adat Tolaki, Keluarga Korban Penganiayaan Terima Kunjungan PT IMIP di Konawe Selatan |
![]() |
---|
Keluarga Geruduk Lapas Baubau Buntut Dugaan Penganiayaan Tahanan, Kalapas Sebut Hanya ‘Perpeloncoan’ |
![]() |
---|
Dua Pelaku Penganiayaan hingga Korban Luka Berat Ditangkap Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Residivis Curanmor dan Penganiayaan di Kolaka Timur Ditangkap, Sempat Curi Motor Honda Trail CRF |
![]() |
---|
Kapolres Konawe Utara Mediasi Kasus Penganiayaan di Langgikima, Cegah Amukan Massa ke Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.