Polresta Kendari Ungkap 13 Pelaku Pidana
Modus Operandi Komplotan Curanmor Dibongkar Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap modus operandi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap modus operandi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelumnya, Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari membongkar jaringan sindikat curanmor.
Di mana, polisi mengamankan tujuh pelaku, yaitu L (31), R (29), AH (37), AR (23), S (47), MFP (15), dan W (33).
Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda di Kota Lulo, julukan Kota Kendari.
Julukan untuk ibu kota Provinsi Sultra ini berasal dari nama tarian tradisional Suku Tolaki, yaitu Tari Lulo.
Baca juga: Anak Curi Motor Ayahnya di Halaman Rumah Kolaka Sulawesi Tenggara, Jadi Tahanan Polisi
Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia mengamankan dua pelaku, yakni D (26) dan I (24).
Markas Polsek Poasia beralamat di Jalan Badak Nomor 8, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.
Adapun satu pelaku lain, yaitu E (34), diamankan oleh Polsek Kemaraya di Jalan DR Moh Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.
Kedua markas polisi ini berjarak sekira 8,7 kilometer (km), dengan waktu tempuh 18 menit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Welliwanto Malau, mengatakan para pelaku lebih dulu melihat kondisi kendaraan target.
Baca juga: Residivis Curanmor Bawa Kabur Motor Modus Pinjam di Tirawuta Kolaka Timur, Ditangkap di Pomalaa
"Mereka ini umumnya mengincar sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel akibat lupa dicabut oleh pemiliknya," ujar perwira polisi berdarah Batak ini saat ditemui usai konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Kamis (14/8/2025).
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Jarak Polda Sultra di Jalan Haluoleo Nomor 1, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, dengan Polresta Kendari sekira 8,6 kilometer (km), waktu tempuh 16 menit.
Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga ini menambahkan, motor hasil curian diangkut menggunakan mobil yang sebelumnya disewa para pelaku.
Untuk saat ini, polisi telah mengamankan 10 pelaku dengan barang bukti 40 unit sepeda motor.
Baca juga: Detik-detik Motor Matik Hangus Terbakar di Gunung Jati Kendari Sulawesi Tenggara
BREAKING NEWS Kecelakaan 2 Motor, 2 Mobil di Lepo-Lepo Kendari, 1 Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil dan Motor Tabrakan di Jalan Mekongga Indah Kolaka Sulawesi Tenggara Terekam CCTV |
![]() |
---|
Pengendara Motor di Buton Tengah Dapat Bendera Merah Putih dari Polisi, Sambut HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Pomalaa Kolaka, Motor Terlindas Truk Kontainer, Pengendara Selamat |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta di Balik Motor Tercebur Parit di Kolaka, Akibat Kecelakaan Tabrak Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.