Polresta Kendari Ungkap 13 Pelaku Pidana

Modus Operandi Komplotan Curanmor Dibongkar Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara

Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap modus operandi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KASAT RESKRIM POLRESTA KENDARI - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Welliwanto Malau, mengatakan para pelaku lebih dulu melihat kondisi kendaraan target. Hal ini disampaikan saat ditemui usai konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Kamis (14/8/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

Sementara itu, total Tempat Kejadian Perkara (TKP) berjumlah 62, di antaranya Kecamatan Mandonga, Kendari, dan Kendari Barat.

Kota Kendari merupakan salah satu kota madya di Sulawesi Tenggara selain Kota Baubau, yang memiliki 11 kecamatan, 65 kelurahan.

Untuk diketahui, modus operandi adalah cara operasi orang perorang atau kelompok penjahat dalam menjalankan rencana kejahatannya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved