Berita Kendari
Video Jurnalis Liput Tim KPK Dihapus Paksa, Ini Kata Bandara Haluoleo, AJI Kendari Kecam
Jurnalis di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Deden Saputra mengalami tindakan intimidasi.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Video-Jurnalis-Liput-Tim-KPK-Dihapus-Paksa-Begini-Kata-Bandara-Haluoleo-AJI-Kendari-Kecam.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jurnalis di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Deden Saputra mengalami tindakan intimidasi.
Intimidasi ini dialaminya saat meliput keberangkatan rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Haluoleo, Kota Kendari.
Kejadiannya berlangsung Jumat (8/8/2025) pagi.
La Ode Muhammad Deden Saputra mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.20 Wita.
Saat dirinya tengah merekam rombongan KPK memasuki area check-in Bandara Haluoleo.
Baca juga: Suasana Rumah Pribadi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di Kendari Sulawesi Tenggara Usai Ditangkap KPK
“Sempat ditegur sama pria berseragam rompi merah, ternyata Kepala Bandara Haluoleo," ujarnya.
"Tapi, saya tetap melanjutkan pengambilan gambar, karena sedang melakukan tugas peliputan,” katanya.
Beberapa menit kemudian, sejumlah petugas Bandara Haluoleo mendatangi dirinya.
Mereka melarang pengambilan gambar dengan alasan area tersebut merupakan “area sensitif”.
“Mereka memaksa membuka ponsel dan menghapus video yang telah direkam bahkan folder sampah juga ikut dicek,” ujarnya.
Baca juga: Aktivitas Pekerja Proyek RSUD Koltim Tetap Berjalan di Tengah Dugaan Suap Menyeret Bupati Abdul Azis
Humas Bandara Haluoleo, Nurlansyah mengatakan pihaknya akan memberi keterangan resmi.
“Keterangan resmi nanti akan kami sampaikan,” ujarnya saat diikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (8/8/2025).
Sementara itu, Ketua AJI Kota Kendari, Nursaddah menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers.
Sebagaimana dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sikap AJI Kendari terhadap intimidasi jurnalis, mengecam keras tindakan penghapusan paksa video milik jurnalis yang sedang bertugas di Bandara Haluoleo.
Baca juga: Komentar Warga Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Usai Bupati Koltim Abdul Azis Ditangkap KPK
| May Day 2025 di Kendari, AJI dan IJTI Sulawesi Tenggara Suarakan Kebebasan Pers, Pesan di Hari Buruh |
|
|---|
| Tolak Jalur Khusus Peroleh Rumah Subsidi bagi Jurnalis, Pesan AJI, IJTI dan PFI ke Pemerintah |
|
|---|
| PWI, AJI, IJTI, AMSI, Protes Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Bantah Catut Organisasi Profesi dan Media |
|
|---|
| AJI Kecam Pemukulan 2 Jurnalis oleh Oknum Satpol PP di Ternate Maluku Utara, Polisi Terima Laporan |
|
|---|
| Buntut Pemanggilan 2 Jurnalis Jadi Saksi, AJI dan IJTI Geruduk Polresta Kendari Sulawesi Tenggara |
|
|---|