KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Surya Paloh Minta Kader Tenang Usai Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap, Kritik Tajam ke KPK
Reaksi Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh usai Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah reaksi Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh usai Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surya Paloh langsung angkat bicara terkait salah satu kadernya itu yang terjaring OTT.
Ia meminta agar para kadernya tetap tenang dan tidak terburu-burur dalam mengambil sikap.
Atas kasus ini, Paloh kemudian meminta kadernya tidak terburu-buru mengeluarkan reaksi atau membela diri.
“Kita jangan terlalu cepat bereaksi seolah-olah membela diri. Kita tenang dulu. Tapi di sisi lain, boleh lah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan. upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama, itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum," katanya menegaskan.
Menurut Paloh, penegakan hukum yang ideal adalah murni, jujur, dan proporsional, bukan sarat pencitraan.
Baca juga: Aksi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiga Kali Lambaikan Tangan ke Kamera saat Tiba di Gedung KPK
Ia juga mengkritisi kecenderungan menempelkan stigma kepada seseorang sebelum proses hukum tuntas.
“Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak, tapi apakah asas praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?” katanya dengan nada tanya.
Geram ke KPK Gegara Istilah OTT
Sebelum Abdul Azis ditangkap, sempat beredar kabar bahwa ia telah terjaring OTT.
Namun ternyata, orang nomor satu di Kolaka Timur itu sedang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengikuti Rakernas Nasdem.
Bahkan Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni sempat menggelar konferensi pers bersama Bupati Kolaka Timur untuk mengklarifikasi berita tersebut, Kamis (7/8/2025).
Isu OTT inipun simpang siur. Sementara itu, diam-diam KPK sudah berada di Kota Makassar untuk melakukan OTT.
Dan setelahnya, Abdul Azis menjadi orang terakhir yang diamankan KPK di Sulawesi Selatan.
Surya Paloh lantas mengkritik soal pernyataan OTT yang disampaikan KPK.
Menurut Surya Paloh, pemahamannya bahwa OTT adalah penangkapan di tempat kejadian perkara saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima suap.
“Terminologi OTT yang saya pahami adalah peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima. Itu OTT. Kalau pemberi melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah, dan penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus di negeri ini,” kata dia usai pembukaan Rakernas Partai Nasdem, di Hotel Claro, Makassar, Sulsel, Jumat (8/8/2025) sore dikutip dari Tribuntimur.com.
Sehingga ia meminta kader Nasdem di DPR RI, khususnya Komisi III segera memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.
“Saya instruksikan Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK, meminta penjelasan soal apa yang dimaksud OTT. Supaya publik tidak bingung dan tidak sembarangan memberi stempel OTT kepada orang. Ini tidak tepat, tidak arif, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya mengatakan.
Paloh pun menegaskan bahwa Nasdem tidak akan melindungi kader yang terbukti bersalah.
Baca juga: KPK Sebut OTT Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Kasus Suap Proyek Pembangunan RSUD Koltim
Namun ia menuntut agar semua proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan menjunjung keadilan.
"Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak, tapi apakah I just presumption of a notion peraduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," katanya
Paloh menegaskan, Partai Nasdem konsisten menghormati proses penegakan hukum dan tidak akan pernah mundur dari prinsip tersebut.
Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak diselimuti drama dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Konsistensi sikap Partai NasDem adalah penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur, tidak akan ada deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” tegas Paloh
Ia mengaku baru mendengar kabar penangkapan Azis secara samar.
Abdul Azis Ditangkap
Azis diamankan pada Kamis malam (7/8/2025) di Kota Makassar, Sulsel, saat akan menghadiri pembukaan Rakernas Partai Nasdem.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (8/8/2025).
Penangkapan Azis terkait dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.
Nilainya sekitar Rp170 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam OTT ini, penyidik juga mengamankan tujuh orang lain dari unsur swasta dan pegawai negeri.
Azis kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna diperiksa.
Gaya Abdul Azis

Orang nomor satu di Kolaka Timur ini, mengenakan kemeja cokelat dipadukan celana hitam.
Sementara untuk bagian wajahnya ditutupi masker berwarna hitam. Ia juga memakai topi berwarna putih.
Sepatu sport berwarnu biru juga dikenakannya.
Saat turun dari mobil, ia terlihat membawa koper berwarna hitam.
Ia berjalan ke pintu masuk gedung KPK sambil melambaikan tangan pada awak media.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan dan Tenggara, Kamis (7/8/2025).
Dari OTT tersebut, KPK mengejar target 1x24 jam untuk menuntaskan proses OTT.
OTT dilakukan terkait dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur dengan anggaran Rp170 miliar. (*)
(Tribun-Timur.com)(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.