KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Tim KPK Lanjut Operasi di Makassar Usai OTT Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, Kasus RS Koltim Rp170 M
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menuntaskan proses pengusutan kasus dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Nampaknya, dari pengusutan tersebut tujuh orang telah menjalani pemeriksaan intensif.
Empat diamankan di Kendari sementara, tiga lainnya di Jakarta.
Para pihak yang diamankan tersebut terdiri dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada tiga lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan empat orang. Jadi, yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini," tuturnya.
Selain itu, KPK belum juga menuntaskan proses OTT.
Karena masih menanti kedatangan tim dari Kota Makassar Sulawesi Selatan.
KPK Segel Ruangan di Lingkup Pemerintahan Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyegel sejumlah ruangan kantor pemerintah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyegelan dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di sejumlah lokasi, pada Kamis (07/08/2025).
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com di kantor Bupati Koltim, Tirawuta, ruang kerja Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam kondisi tersegel.
Lakban plastik berwarna merah hitam bertuliskan ‘Garis Batas KPK’ terpasang.
Segel tersebut tampak melilit handle pintu yang menjadi akses masuk ruang kerja sang bupati.
Terdapat satu pintu lainnya untuk masuk ruang tunggu sebelum bisa mengakses ruang kerja bupati tersebut.
Selain ruang kerja Bupati Koltim, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor lainnya.
Misalnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Penataan Ruang, dan Perhubungan Kolaka Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.