Daftar 15 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Ditarik dan Dimusnahkan BPOM
Daftar 15 Obat Bahan Alam atau tradisional mengandung Bahan Kimia Obat, yang ditarik dan dimusnahkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut daftar 15 Obat Bahan Alam (OBA) atau tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), yang ditarik dan dimusnahkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Dikutip dari laman www.pom.go.id, 15 obat bahan alam ini ditemukan selama periode Juni 2025.
Hasil pengujian laboratorium, mayoritas dari 15 produk OBA mengandung sildenafil sitrat, yang umum digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi.
Sildenafil sitrat hanya boleh digunakan sesuai resep dokter, dan di bawah pengawasan tim medis.
Jika tanpa kontrol pengawasan, dapat menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan, diantaranya nyeri dada, jantung berdebar.
Baca juga: Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Disita BPOM Kendari, Produk Scrub, Night dan Day Cream
Penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung.
Risiko ini bertambah apabila pengonsumsi memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang mengonsum obat lainnya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan.
Modus digunakan pelaku adalah pemasaran melalui platform daring, media sosial, hingga jalur distribusi tersembunyi.
"Produk semacam ini seringkali diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya bagi pria," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh produk tersebut telah ditarik dari peredarannya dan dimusnahkan.
Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya," jelasnya.
Baca juga: BPOM Kendari Ungkap Daftar 24 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon dan Asam Retinoat
Selengkapnya daftar 15 produk Obat Bahan Alam yang ditarik perizinannya dan dimusnahkan.
- Bubalus : Produk mengandung BKO nortadalafil, dan NIE produk sudah dibatalkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.