Berita Sulawesi Tenggara
Takjil di Kawasan Bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Diuji BPOM Kendari: Aman Dikonsumsi
Sebanyak 18 sampel takjil di Kawasan Bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) diuji oleh BPOM di Kendari, Rabu (5/3/2025).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 18 sampel takjil di Kawasan Bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) diuji oleh BPOM di Kendari, Rabu (5/3/2025).
Hasilnya, ke-18 jenis takjil tersebut tidak terdeteksi bahan berbahaya sehingga dinyatakan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Pengawasan aneka jajanan tersebut rutin dilaksanakan pada bulan Ramadan setiap tahunnya.
Area Bundaran Gubernur Sultra menjadi lokasi pertama program intensifikasi pengawasan takjil oleh Balai POM di Kendari untuk Ramadan 2025.
Proses pengawasan takjil ini meliputi pengambilan sampel dan pengujian melalui test kit untuk melihat kandungan di dalam makanan dan minuman tersebut.
Ada empat kandungan berbahaya yang kerap kali disalahgunakan yaitu rhodamin B, metanil yellow, pengawet formalin, dan boraks.
Pengujian berbagai jenis sampel takjil ini langsung dicek di mobil laboratorium keliling BPOM di Kendari.
Baca juga: Momen Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu Buka Saung Ramadan Jilid 5 hingga Beli Takjil
Ketua Tim Pelayanan Publik BPOM di Kendari, Hasnah Nur mengatakan, BPOM juga menurunkan tim komunikasi, informasi, dan edukasi atau disebut KIE.
Tim ini bertugas untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha yang tengah menjajakan aneka menu berbuka puasanya.
"Seperti bagaimana cara proses pengolahan yang baik, dan juga menerapkan yang namanya sistem keamanan pangan termasuk hygiene sanitasinya," kata dia.
Selain di kawasan Bundaran Kantor Gubernur Sultra, BPOM juga akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di lokasi penjualan takjil yang ramai di Kendari.
Hasnah berpesan kepada masyarakat agar lebih cermat memilih menu berbuka puasa selama Ramadan.
Caranya yaitu dengan cek KLIK meliputi cek kemasan, cek label, cek izin edar terdaftar BPOM, serta cek kadaluarsa produk sebelum dikonsumsi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.