Berita Sulawesi Tenggara
Jadwal Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Tenggara, Pelaku Usaha Diminta Siapkan Data Administrasi
Sensus Ekonomi akan dilaksanakan pertengahan tahun depan mulai Mei hingga Juli 2026. Pelaku usaha di Sulawesi Tenggara perlu siapkan data administrasi
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sensus Ekonomi (SE) akan dilaksanakan pertengahan tahun depan yakni mulai Mei hingga Juli 2026 mendatang.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan mendata para pelaku usaha setiap sepuluh tahun sekali.
Sensus ini dalam rangka mendata para pelaku usaha kecil maupun besar pada sektor formal bahkan informal kecuali bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Seperti diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara (BPS Sultra), Andi Kurniawan, di Kendari pada Selasa (22/7/2025).
Dia bilang, para pelaku usaha akan melakukan pengisian kuisioner online yang dikirimkan melalui email pada periode 1-31 Mei 2026.
Sedang bagi pengusaha yang belum memiliki email, akan ditemui langsung oleh petugas lapangan mulai 1 Juni sampai 31 Juli 2026.
Adapun yang perlu disiapkan para pelaku usaha baik kecil maupun besar yaitu data-data administrasi.
Baca juga: Pengurus Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara Tak Digaji Bulanan, Diupah dari Sisa Hasil Usaha
Data tersebut meliputi nama, alamat, geotagging, jenis usaha, NIB, status badan usaha, identitas pengusaha, kegiatan dan produk utama.
Kemudian jaringan usaha, penggunaan internet, ekonomi lingkungan, tahun beroperasi, tenaga kerja, nilai pengeluaran, serta nilai pendapatan.
"Data-data itu saya yakin adalah data administrasi yang ada di setiap usaha, jadi kami meminta itu pada saat pendataan," katanya.
Selama proses kegiatan sensus, kerahasiaan dan keamanan informasi dari pelaku usaha bakal dijamin oleh BPS.
Terkait jumlah responden yang ada di Sultra, Andi belum bisa menyebutkannya sebab harus merujuk kepada Statistical Business Register.
Namun menurut hasil SE2016, terdapat 285.486 usaha mikro kecil (UMK) dan usaha besar (UB) yang tersebar di wilayah Sultra.
Sebanyak 99 persen dari total populasi pelaku usaha tersebut merupakan UMK, sementara satu persen adalah UB.
Baca juga: Pemkot Kendari Bakal Siapkan Zona UMKM di Kebun Raya, Lengkap dengan Satwa, Flying Fox, dan Starlink
Andi menyebutkan, Sensus Ekonomi 2026 ini bakal memberikan manfaat besar bagi pemerintah, pelaku usaha, peneliti, hingga masyarakat.
Pengurus Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara Tak Digaji Bulanan, Diupah dari Sisa Hasil Usaha |
![]() |
---|
Cerita Investor Usaha Skincare di Baubau Rugi Rp540 Juta, Korban Lapor ke Polda Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kunjungi Budidaya Maggot di Konawe, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Beri Bantuan Usaha ke 50 IRT |
![]() |
---|
Polresta Kendari Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas Suka Memalak Pelaku Usaha, Laporkan Jika Diancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.