PPPK Tahap 2

PPPK Tahap 2 di Sulawesi Tenggara, Daerah Ini Belum Umumkan Hasil Tes BKN Rilis 21 Daerah, Daftarnya

Tercatat, proses seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024 telah tuntas dilaksanakan, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok bkn.go.id
Kata Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, meminta instansi daerah segera menuntaskan penundaan pengumuman hasil tes PPPK tahap 2, termasuk daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Setidaknya ada 2 daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum umumkan hasil tes CAT PPPK tahap 2.

Padahal proses seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024 telah tuntas dilaksanakan, termasuk di Provinsi Sultra.

Namun, BKN RI merilis ada 21 daerah belum membuat pengumuman hasil tes PPPK tahap 2.

Sementara di Provinsi Sulawesi Tenggara, BKN merilis ada 2 kabupaten, belum mengumumkan hasil tes.

Baca juga: Penetapan NIP PPPK Tahap 1 Sulawesi Tenggara Hari Ini 79 Persen, Daerah Ini Tuntas

Mengutip bkn.go.id, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, meminta instansi terkait segera menuntaskan penundaan tersebut.

Terutama segera menyelesaikan proses seleksi hasil tes PPPK tahap 2.

"BKN telah menetapkanpengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 paling lambat 30 Juni 2025."

" Namun data Deputi Pelayanan, banyak instansi belum mengumumkan (hasil tes)," bebernya, pada Rabu (16/07/2025) diungkap secara daring.

Sesuai UU ASN, proses penetapan dan pengangkatan PPPK selesai paling lambat 01 Oktober 2025 mendatang.

Sehingga BKN mengingatkan instansi segera memenuhi target dalam proses seleksi PPPK tahap 2.

"Kembali mengingatkan seluruh instansi segera mengumumkan hasil seleksi yang telah selesai diolah."

Baca juga: RESMI PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara Formasi Tampungan, Link Pengumuman

"Penting, agar proses penetapan NI PPPK tidak melampaui waktu telah ditentukan," tegas Harmoyo.

Dalam penyelesaian pengangkatan tenaga PPPK, amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dimana pemerintah wajib menuntaskan penataan tenaga honorer agar kebijakan pembinaan ASN secara nasional bisa berlanjut.

Terbaru, BKN saat ini sedang menyusun roadmap pengangkatan PPPK paruh waktu.

Diharapkan para tenaga honorer yang memenuhi syarat segera diangkat sebagai PPPK, penuh waktu maupun paruh waktu.

Sedangkan Deputi BKN Bidang Penyelenggaraan Kepegawaian, Aris Windiyanto membeberkan tes PPPK Tahap 1 dan 2 telah tuntas.

Ada pula peserta tahap 2 sudah memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK dan mulai bekerja.

Baca juga: 2.122 PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara Lolos, Jadwal Pemeriksaan Kesehatan di RSJ Sultra

Berdasarkan data BKN per tanggal 16 Juli 2025, masih ada beberapa instansi belum selesai, yakni

- 18 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2, jabatan fungsional dan teknis

- 19 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2 formasi kesehatan

- 19 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 formasi guru

BKN menyampaikan 20 instansi pemda(provinsi/kabupaten/kota) yang menunda atau belum menyelesaikan pelaksanaan seleksi PPPK tahap II secara keseluruhan. 
Total masih ada 21 instansi belum mengumumkan hasil seleksi PPPK, baik sebagian maupun seluruh formasi.

“Kami harap segera dipercepat. Sesuai arahan Presiden melalui MenPAN-RB, TMT PPPK paling lambat adalah 1 Oktober 2025," katanya.

INSTANSI BELUM MENGUMUMKAN PPPK TAHAP 2 per 16 Juli 2025 pukul 06.00 WIB

1. Kabupaten Majene

2. Kabupaten Muna Barat (Mubar)

3. Kabupaten Sigi

4. Kota Tual

5. Kabupaten Banggai Kepulauan

6. Kabupaten Maluku Tenggara

7. Kota Makassar

8. Kabupaten Bombana

9. Kabupaten Luwu

10. Kabupaten Bungo

11. Kabupaten Sungai Penuh

12. Kabupaten Merangin

13. Kabupaten Muko-muko

14. Pemerintah Aceh

15. Kabupaten Bolaang Mongondow

16. Kabupaten Kepulauan Sula

17. Provinsi Kalimantan Tengah

18. Kabupaten Biak Numfor

19. Kabupaten Makokwari Selatan

20. Kabupaten Mamberamo Raya

21. Kabupaten Mamberamo Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved